EXPONTT.COM – Presiden Jokowi buka suara terkait kenaikan tarif untuk masuk Taman Nasional Komodo (TNK) dan Pulau Padar yang dibanderol Rp.3,75 juta yang rencananya akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2022 nanti.
Jokowi menyampaikan keinginan pemerintah agar pelestarian komodo dan pariwisata di NTT bisa seimbang.
Karena itu, ditetapkanlah Pulau Komodo dan Pulau Padar sebagai tempat konservasi, sedangkan Pulau Rinca untuk tujuan wisata.
Baca juga:Airport Tax Bandara El Tari Kupang Naik Jadi Rp70 Ribu, Ini Penjelasan Angkasa Pura
“Jadi kita ingin konservasi tapi kita juga ingin ekonomi lewat tourism, lewat wisatawan. Ini harus seimbang nah dilakukan, Labuan Bajo ini beruntung karena komodo itu tidak hanya hidup di satu pulau, ada di Pulau Komodo, ada di Pulau Rinca di sini. Ada di Pulau Padar yang konservasi,” kata Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 21 Juli 2022.
“Kemarin sudah sepakat semuanya, di Pulau Komodo dan Padar, yang untuk wisatawan diberikan di Pulau Rinca sehingga ini kita benahi untuk wisatawan,” sambungnya.
Jokowi mengatakan komodo yang ada di Pulau Rinca dengan Pulau Komodo dan Pulau Padar sama saja. Dia pun berkelakar bahwa wajah komodo di ketiga pulau serupa.
Baca juga:Meski Ditolak Masyarakat, Pemprov NTT Tetap Akan Naikan Tarif Masuk ke Pulau Komodo
“Juga untuk komodonya, komodo di Pulau Rinca dan di Pulau Komodo itu komodonya juga sama, wajahnya juga sama. Jadi kalau mau lihat Komodo silakan ke Pulau Rinca di sini ada komodo,” kata Jokowi.
Jokowi kemudian menjelaskan alasan mengapa tiket di Pulau Komodo dan Pulau Padar lebih tinggi dari Pulau Rinca. Sebab, Pulau Komodo dan Pulau Padar memang khusus kawasan konservasi komodo.
“Mengenai bayarnya berapa? Tetap. Tetapi kalau mau ‘wah Pak saya pengen sekali lihat yang di Pulau Komodo’, ya silakan, nggak apa-apa juga. Tapi ada tarif yang berbeda. Itu loh sebenarnya, simpel seperti itu, jangan dibawa ke mana-mana. Karena apa? Bagian-bagian lingkungan, apa, bagian-bagian konservasi juga harus kita hargai mereka masukan mereka,” tutur dia.
Baca juga:Meresahkan Warga, Ratusan Sepeda Motor di Kupang Berknalpot Racing Terjaring Operasi
Sebagai informasi, pemerintah berencana menerapkan tarif baru masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar senilai Rp 3,75 juta mulai 1 Agustus 2022. Tiket itu berlaku selama setahun. Selama ini, tiket masuk TN Komodo dibanderol Rp 5.000, meskipun pelaksanaan di lapangan sekitar Rp 200 ribu.
Alasan utama tarif baru itu adalah kompensasi konservasi. Kenaikan tarif masuk ke Pulau Komodo itu untuk membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo, NTT menjadi 200 ribu per tahun.
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Kasus Brigadir J Diusut Hingga Tuntas dan Transparan