EXPONTT.COM – Enam orang pemuda, warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang ditangkap aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kota Kupang. Mereka ditangkap karena mencuri papan solar cell lampu jalan milik pemerintah.
Hal ini dibenarkan Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Besar Rishian Krisna, dikutip dari Kompas.com, Minggu 7 Agustus 2022.
“Mereka mencuri papan solar cell lampu jalan di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, dini hari tadi,” ujar Kombes Pol Rishian.
Baca juga: Brigadir RR Jadi Tersangka Baru Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
Satu diantara pelaku masih berstatus siswa salah satu SMA di Kota Kupang. Mereka adalah AAO alias Alfin (20), MA alias Arya (18), SY alias Surya (21), MR alias Rafli (16), MAS alias Akbar (19) dan GR alias Gilang (17).
Sebelum melakukan aksi pencurian, menurut Krisna, para pelaku mengkonsumsi minuman keras hingga mabuk.
MAS alias Akbar mendapat tugas memanjat tiang lampu jalan dan mengambil papan solar cell lampu jalan tersebut.
Baca juga: Berjaga jaga atau Siap Sedia, Karena Putera Manusia Datang Pada Saat Yang Tidak Kita Duga
Sedangkan kelima rekannya menunggu di bawah tiang lampu jalan sambil berjaga-jaga dan memantau keadaan agar tidak diketahui warga.
Setelah mencuri, para pelaku hendak membawa hasil curian untuk dijual.
Aksi mereka rupanya terpantau seorang warga yang langsung menegur mereka, agar mereka tidak mencuri papan solar cell tersebut. Namun, para pelaku tidak menghiraukan teguran warga tersebut.
Baca juga: Jadi Tersangka Penggelapan Sertifikat Tanah, Notaris/PPAT Albert Riwu Kore Ditahan Penyidik Polda
Mereka tetap membawa papan solar cell lampu jalan tersebut dan menyimpan di samping rumah salah satu pelaku.
Selanjutnya para pelaku bersembunyi di tempat jemuran ikan di Kelurahan Oesapa.
Warga yang semula melihat aksi mereka kemudian melaporkan ke warga lain.
Baca juga: Bus Pengangkut Anggota Polisi Penjaga Aksi Mogok Tarif Pulau Komodo Alami Kecelakaan, 1 Orang Tewas
“Para pelaku panik karena aksi mereka diketahui warga dan warga sudah mencari mereka,” kata Krisna.
Merasa tidak nyaman, para pelaku keluar dari persembunyian dan menyerahkan diri ke warga.
Selanjutnya, warga membawa para pelaku ke Polsek Kelapa Lima untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini masih didalami oleh anggota kita. Para pelaku sekarang diamankan di Polsek Kelapa Lima,” ujar dia. (*/kompas.com)