EXPONTT.COM – Pentahbisan Apriyanto Snae (35) sebagai pendeta akhirnya ditunda atau dibatalkan Sinode Gereja Masehi Injili Timor (GMIT) usai yang AS dinyatakan sebagai tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap 14 anak di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.
Dikutip dari Merdeka.com, Sekretaris Sinode GMIT, Pendeta Elisa Maplani menyebut Sinode bersikap tegas terhadap kasus yang menyeret vikaris Apriyanto tersebut.
“Gereja Masehi Injili Timor tidak akan mentahbiskan yang bersangkutan ke dalam jabatan sebagai pendeta. Sikap tegas Sinode telah diambil yang bersangkutan,” jelas Pendeta Elisa.
Baca juga: Sudah 8 Bulan TPP ASN NTT Belum Dibayar
Kasus ini mencuat usai salah satu orang tua korban mengirimkan gambar tidak senonoh kepada ketua Sinode GMIT Pedeta Merry Kolimo yang saat itu sedang melakukan kegiatan rohani di Fatukopa.
Menanggapi laporan tersebut, Sinode GMIT pun membentuk sebuah tim kecil untuk menginvestigasi kasus ini. Pelaku sempat membantah perbuatannya dengan dalil gambar tersebut harusnya dikirimkan kepada pacarnya untuk mengkonsultasikan penyakit hernia yang ia derita. Namun salah mengirim kepada dua orang anak yang menjadi korban pertama.
Menurut Elisa Maplani, pihak Sinode GMIT tidak percaya begitu saja pengakuan pelaku. Tim yang dibentuk kemudian bersama psikolog dari Rumah Harapan dan Ketua Majelis Klasis Alor Timur Laut mengidentifikasi serta mendampingi para korban.
Baca juga: Masalah Dengan Tetangga, Kakek di Manggarai Barat Meninggal Dunia Saat Diancam Dengan Senjata Tajam
Para korban yang didampingi bertambah dan rata-rata mengaku mengalami pencabulan hingga pemerkosaan.
“Percakapan yang dilakukan oleh psikolog bersama anak-anak yang menjadi korban, dan hasilnya terungkap bahwa dari sekian banyak anak, ada yang mengalami pencabulan dan ada yang diperkosa,” kata Elisa, Senin 19 September 2022.
Atas pengakuan tersebut, tim majelis Sinode GMIT bersama orang tua dan para korban mengambil sikap dengan melaporkan pelaku ke SPKT Polres Alor, Kamis 1 September 2022 lalu.
Baca juga: IRT di Kupang Dirudapaksa Pria Tak Dikenal Saat Sedang Tidur
“Jadi jelas di sini bahwa anggapan Sinode GMIT lepas tangan itu tidak benar. Malah kami yang melaporkan kasus ini kepada polisi sebelum viral seperti sekarang,” lanjut Elisa Maplani.
Para korban akan diberikan trauma healing oleh tim psikolog. Sedangkan pelaku telah disepakati untuk tidak ditahbiskan ke dalam jabatan Pendeta GMIT. Dikarenakan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dia berharap jemaat di sana tetap menaruh kepercayaan kepada gereja, dalam hal ini Sinode GMIT, serta jernih melihat kasus ini sebagai tindakan individu. Karena dia menyadari perbuatan pelaku menurunkan tingkat kepercayaan umat.
“Tapi bahwa para pendeta dan hamba Tuhan, tetap ada di lokasi dan akan terus melakukan pendampingan dan pengajaran spiritualitas hidup itu, akan terus dilakukan oleh gereja,” tutup Elisa Maplani. (*/merdeka.com)