EXPONTT.COM, KUPANG – Uskup Agung Kupang, Mgr. Petrus Turang memimpin misa penutupan Pesparani Nasional II 2022 NTT, Senin 31 Oktober 2022.
Meski jadwal perayaan Ekaristi sempat tertunda karena kendala cuaca buruk di Kota Kupang, namun tidak mengurangi kekhusukan dan semangat para umat untuk mengikuti misa.
Perayaan Ekaristi dimulai sekitar pukul 16.50 WITA, dengan cuaca mendung.
Baca juga:Korban Tewas Kapal Express Cantika 20 Orang, 17 Orang Masih Hilang
Dalam homilinya, Mgr. Petrus Turang menyebut Pesparani merupakan ungkapan iman Kristiani dalam Gereja Katolik dan merupakan undangan Kristus.
“Iman Kristiani dalam Gereja Katolik yang terungkap dalam Pesparani II, merupakan bagian dari undangan Kristus untuk berbaur dalam berbagai program, agar kehadiran kita memperindah penghayatan dan penghiburan hidup yang menata kerapihan hidup di dalam Yesus Kristus, sumber keindahan hidup kita,” kata Uskup.
Menurut Uskup, peringkat juara dalam Pesparani bukanlah ukuran kepuasan, namun keutuhan partisipatif dalam gerakan persaudaraan.
“Pada intinya, kepuasan partisipatif tidak lagi diukur oleh peringkat kemenangan, tetapi keutuhan partisipatif dalam gerakan bersaudara, persaudaraan, tanpa kekerasan, tanpa diskriminasi, tanpa korupsi,” ungkapnya.
Mgr. Petrus Turang juga menyebut, dalam sudut pandang berbangsa, Peparani merupakan anugerah dari Pemerintah Indonesia dalam upaya bersama memperindah kehidupan berbangsa demi kerukunan hidup antar umat beragama.
“Secara berbangsa Pesparani II juga adalah anugerah ketetapan Pemerintah Indonesia untuk menyetarakan umat Katolik dalam upaya bersama memperindah kehidupan berbangsa demi kerukunan hidup umat beragama sebagai kekuatan moral untuk kemajuan tanah air kita Indonesia,” Katanya.
Misa juga dimeriahkan oleh koor dari OMK dari seluruh gereja Katolik di Kota Kupang yang berjumlah lebih dari 200 orang.
Ikut mendampingi Mgr. Petrus Turang memimpin misa, sejumlah Uskup dan puluhan imam.♦gor
Baca juga:Misa Penutupan Pesparani Nasional II Tertunda, Ketua Pelaksana: Disesuaikan Dengan Cuaca