Kopdit Swasti Sari Serahkan Daperma Kepada 128 Ahli Waris, Total Rp 1,1 Miliar

General Manager Kopdit Swasti Sari, Yohanes Sason Helan saat menyerahkan Daperma kepada ahli waris / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Kopdit Swasti Sari menyerahkan Dana Perlindungan Bersama (Daperma) kepada 128 ahli waris dari para anggota yang telah meninggal.

Daperma diserahkan langsung oleh General Manager Kopdit Swasti Sari, Yohanes Sason Helan, kepada 13 ahli waris anggota, dilaksanakan di Kantor Pusat Swasti Sari, Kota Kupang, Selasa 21 Februari 2023.

Dalam penyerahan Yohanes Sason Helan, mengatakan, sebanyak 128 ahli waris anggota dari 30 cabang yang menerima Daperma hari ini.

“Total yang kita serahkan Daperma sebanyak 400an ahli waris anggota itu yang sudah tertunda sejak awal 2022, namun kita lakukan bertahap masih ada 200 lebih ahli waris anggota yang akan kita serahkan dalam waktu dekat,” jelas Sason Helan.

Baca juga: Penjabat Wali Kota Kupang Pastikan Tak Ada PTT yang Dikorbankan

Ia menyebut, yang Daperma yang diserahkan bagi 128 ahli waris tersebut, totalnya mencapai Rp 1,1 miliar.

Baca juga:  The Palace Jeweler Resmi Hadir di Lippo Plaza Kupang, Tempatnya Perhiasan Standar Internasional

“Saya bilang bahwa orang mati peduli kepada yang hidup dan orang mati bisa membantu dirinya sendiri. Buktinya hari ini ahli waris menerima uang dari orang mati, sehingga Kopdit Swasti Sari punya andil untuk mensejahterakan anggotanya dan juga keluarga dari anggota itu sendiri. Mari kita bangun dan rawat lembaga ini agar tetap berdiri dan merawat kita juga,” ungkap Sason.

Baca juga:  Anggota DPRD Kota Kupang Yafet Horo Ajak Warga Kawal Musrembang

Dirinya berharap Daperma yang ahli waris dapat bisa bermanfaat dan bisa digunakan sebaik-baiknya oleh para ahli waris. “Jangan sampai pakai untuk judi dan mabuk-mabukan,” tambahnya.

Yohanes Sason Helan juga mengingatakan para anggota untuk memanfaatkan pinjaman koperasi dengan sebaik-baiknya dengan usaha-usaha yang memajukan ekonomi.

“Jangan pinjam uang kalau hanya untuk bikin pesta dan hura-hura. Sudah banyak anggota yang bisa bangun rumah, punya mobil, punya motor dengan memanfaatkan baik pinjaman dari koperasi Swasti Sari,” jelasnya.

Baca juga: Frans Seda Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Sason menyebut, anggota Koperasi Swasti Sari saat ini berjumlah 200.000 orang.

Baca juga:  Wilayah NTT Diprediksi Dilanda Angin Kencang 2 Hari ke Depan

Yulius Wato, salah satu ahli waris yang menerima Daperma mengucapkan terima kasih kepada Kopdit Swasti Sari yang selalu membantu anggota dalam peningkatan kesejahteraan para anggota.

Ia menjadi ahli waris dari istrinya yang sudah meninggal dan menerima Baperma sebesar Rp 99 juta lebih. Yulius mengatakan dirinya bersama istrinya telah menjadi anggota Kopdit Swasti Sari sejak 2008.

“Saya cuma mau bilang terima kasih, Swasti Sari yang paling baik dan selalu membantu mensejahterakan keluarga,” katanya.

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News

Baca juga: Pemkot Kupang Akan Kembalikan Nama Jalan WJ Lalamentik