EXPONTT.COM, KUPANG – Direktur Utama PT. Kawasan Industri Bolok (KIB), Gabriel Kenenbudi, mengatakan pengurusan perizinan pertambangan yang saat ini diambil alih Kementrian ESDM menghambat kemajuan industri dan investasi di NTT.
“Perizinan setelah ditarik dari ESDM provinsi menuju ke Kementerian ESDM membuat perizinan menjadi lebih rumit, bahkan banyak perizinan tambang di NTT hingga saat ini belum keluar,” ungkap Gabriel, Rabu 23 Februari 2023.
Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, kewenangan perizinan diambil alih dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
Gabriel Kenenbudi menjelaskan, sebuah pabrik bisa berproduksi jika ada bahan baku. “Kalau izin tambang-tambang bahan baku tidak keluar maka mereka tidak bisa berproduksi,” jelas Gabriel.
Baca juga: Gubernur NTT Resmikan Kantor KI Bolok, Momentum Bertumbuhnya Industri NTT
Untuk itu dirinya berharap, ada desakan dari pemerintah provinsi agar ada solusi dari Kementerian ESDM untuk bisa mengeluarkan izin dengan cepat.
“Lama sekali (izin keluar), PT. GULF Mangan salah satu yang ada di KIB juga keluhkan hal tersebut. Mereka sudah bolak-balik ke Jakarta untuk mengurus perizinan tapi tidak pernah ada kejelasan,” ungkap Dirut KIB.
Menurut Gabriel, lambatnya pengurusan perizinan tersebut tidak mendukung investasi dan pembangunan industri di NTT dan juga Indonesia.
“Walaupun Presiden Jokowi mengatakan hilirisasi tapi ini bagaimana? Masalah ada di hulu,” tambah Gabriel.
Baca juga: Bobby Lianto Sebut Keberadaan KI Bolok Permudah KADIN Undang Pengusaha Investasi di NTT
Ia mengatakan, pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi agar pelayanan perizinan tidak menghambat kemajuan industri.
“Ini perlu ada evaluasi dan tekanan-tekanan, bila perlu dari Pak Presiden kepada menteri-menterinya agar jangan mempersulit perusahaan untuk mengurus izin tambang,” tegas Gabriel.♦gor
Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News








