EXPONTT.COM, KUPANG – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT, Muhammad Nazir Abdulah mengatakan pihaknya tidak bisa menindak pedagang eceran yang menaikan harga minyak goreng subsidi atau MinyaKita.
Diketahui harga Minyakita yang Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya Rp 14 ribu kini dibanderol dengan harga mencapai Rp 18 ribu per liternya.
Nazir menyebut, fenomena tersebut terjadi karena menkanisme pasar. “Kalau ada kenaikan harga dari itu bukan dari pemerintah yang menaikan harganya, tapi karena mekanisme pasar,” katanya Nazir, 23 Februari 2023.
Nazir menjelaskan, standar HET yang ditetapkan diberikan untuk segmen masyarakat menengah kebawah.
Baca juga: Disperindag NTT Pastikan Hanya Beras Premium yang Naik Harga
“Namun karena kualitasnya yang mirip minyak goreng premium maka konsumen kelas atas juga ikut membeli,”
Akibatnya, stoknya di pengecer menipis karena diminati kalangan atas. Stok yang menipis tersebut membuat terjadinya kenaikan harga, bahkan sampai Rp 18 ribu per liter.
Meski begitu jika ada temuan kenaikan harga MinyaKita di pasar pihaknya tidak bisa menindak dan hanya diberikan pembinaan.
“Kami tidak bisa melarang, itu mekanisme pasar, tentu akan jadi keuntungan pedagang. Namun pastinya akan kami bina untuk mengikuti HET agar tidak merugikan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Nazir menambahkan, pihaknya memastikan stok minyak goreng bersubsidi atau MinyaKita cukup hingga lebaran 2023.
Dirinya menyebut, ketersediaan stok minyak goreng subsidi mencapai 476 ton. “Tidak akan alami kekurangan hingga Idul Fitri,” katanya.♦gor
Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News
Baca juga: Perizinan Tambang Diambil Alih Pusat, Dirut KI Bolok: Investasi di NTT Terhambat