Kadis Pendidikan NTT Pantang Mundur, Abaikan Rekomendasi DPRD, 10 Sekolah Masuk 5.30

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi Making, saat RDP bersama Komisi V DPRD NTT, Rabu 1 Maret 2023 / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Komisi V DPRD Provinsi NTT meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi Making untuk menunda penerapan jam masuk sekolah pukul 05.30.

Hal tersebut disampaikan Komisi V DPRD NTT saat RDP Rabu, 1 Maret 2023.

Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa, menyebut, fasilitas sekolah, moda transportasi, aspek keamanan yang belum memadahi, serta manajemen waktu siswa dan tenaga pendidik yang terganggu, Komisi V DPRD untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Baca juga: RDP dengan Kadis P dan K NTT, Anggota DPRD: Yang Bilang ‘Siap’ itu Guru Bobrok

“Sesuai dengan berbagai alasan dan pertimbangan yang sudah disampaikan dengan ini kami meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk mengkaji ulang penerapan sekolah jam 5.30 pagi,” kata Yunus membacakan rekomendasi komisi.

Baca juga:  Mayat Bayi Baru Lahir Ditemukan di Penkase Oeleta Kota Kupang

Selain itu, tidak adanya payung hukum dalam penerapan kebijakan ini, membuat kepastian hukum tidak.

“Tidak adanya payung hukum dalam penerapannya membuat kegelisahan. Disamping, kerugian materil dan dampak dari kebijakan ini, komisi mempertanyakan atas tanggungjawab siapa?,” katanya.

Baca juga:  Linus Lusi Resmikan Gedung SMPN 21 Kupang

Komisi berharap strategi peningkatan mutu pendidikan harus bisa dengan cara yang bisa diterima dengan regulasi, payung hukum dan kajian teknis yang matang serta direncankan secara matang.

Baca juga: Dukung Jam Masuk SMA/SMK Pukul 05.30, Pemkot Kupang Akan Siapkan Bus Sekolah

“Atas hal tersebut maka komisi merekomendasikan agar kebijakan sekolah jam 5.30 pagi di pending (tunda). Dipending sampai ada hasil kajian yang disampaikan Dinas Pendidikan yang bisa memberikan kami keyakinan penuh,” kata Yunus.

Menanggapi rekomendasi itu, Kadis Pendidikan NTT, Linus Lusi Making dengan tegas menyatakan akan tetap menjalankan jam masuk sekolah pukul 5.30 pagi.

Baca juga:  Pemkot Kupang dan MUI Pastikan Daging Dari RPH Bimoku Layak Konsumsi dan Halal

“Saya senang dan menghargai pandangan politik dari anggota DPRD semua, tapi sikap tegas Dinas P dan K tetap jalan. Tetap jalan itu untuk kita risetkan, disitu ada siklus-siklus yang akan kita lakukan. Kami tetap jalan, sehingga ada evaluasi secara akademik, nanti ada kesimpulan. Sekolah akan berjalan seperti biasa,” Tutup Linus.♦gor

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News

Baca juga: Gubernur VBL: Mulai 7 Maret 2023 Semua Warga NTT Diimbau Jalan Kaki