EXPONTT.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Inche Sayuna, menyebut, Direktur Utama Bank NTT, Alexander Riwu Kaho, yang selalu menghindar dari panggilan rapat telah melecehkan Lembaga DPRD Provinsi NTT.
Diketahui sudah tiga kali orang nomor satu di Bank Pembangunan Daerah NTT itu mangkir dari panggilan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Provinsi NTT.
“Kalau mitra yang baik itu kan harusnya datang, minimal by phone. Itu pun juga tidak ada,” kata Inche, Senin 5 Maret 2023.
Dirinya menyebut Dirut Bank NTT selalu menghindar dengan berbagai alasan, bahkan mengirim orang yang tidak mempunyai pemahaman terhadap permasalahan yang akan dibahas dalam rapat.
“Masa kirim komisaris, kan tupoksi komisaris beda dengan direktur,” ungkapnya.
Baca juga: LSM LPPDM Desak KPK Periksa Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat
Dirinya mengatakan, kehadiran Dirut Bank NTT sangat dibutuhkan untuk menjelaskan segala persoalan-persoalan yang informasinya liar dan beredar luas di masyarakat.
“Kita minta mereka hadir supaya kita sebagai DPRD bisa mengetahui informasi yang benar, supaya jangan jadi informasi liar di tengah masyarakat,” jelasnya.
Untuk itu, Inche Sayuna mengungkapkan, DPRD Provinsi NTT tengah mempertimbangkan untuk menggunakan hak angket agar Aparat Penegak Hukum (APH) bisa melakukan pemanggilan paksa terhadap Dirut Bank NTT.
“Ya meskipun harus melewati proses yang panjang karena harus dengan hak angket, saya pikir kita harus lakukan pemanggilan paksa,” jelas Inche.
Dalam Pasal 204 UU 2/2018, mengatur DPR berhak melakukan panggilan paksa dengan menggunakan Kepolisian jika seorang yang dipanggil DPR dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, mangkir dalam tiga kali panggilan berturut-turut.♦gor
Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News
Baca juga: Eddy Ngganggus Jelaskan Mengapa Dirinya Dipecat Di Komisi Tiga DPRD NTT 6 Maret 2023