EXPONTT.COM – Mantan Dirut Bank NTT Izack Rihi yang hanya menjabat sebagai Dirut Bank NTT hanya sebelas bulan walau sudah meraih keuntungan hampir Rp 400 Milir. Senin 6 Maret 2023, Izack Rihi menjelaskan secara rinci kasusnya di depan sidang dalam sidang Rapat Dengan Pendapat (RPD) dengan Komisi III DPRD NTT.
Saya dapat menjelaskan di depan anggota dewan yang terhomat sebagai berikut, ”Pertanyaannya, mengapa setelah dua tahun saya menggugat para pemegang saham Bank NTT setelah dua tahun lewat. Pertama, saya ingin menyaksikan dan melihat langsung apakah Dirut baru pengganti saya bisa lebih berprestasi dari saya yang dapat meraih keuntungan Rp 500 milir dalam setahun. Kalau saya Rp 500 Miliar dijadikan senjata ampuh buat mereka untuk memecat saya. Nah saya melihat ada yang tidak beres bahkan Bank NTT semakin rusak akibat perbuatan tidak bijak tidak terpuji sehingga nama bank ini dimata masyarakat menjadi buruk seperti yang sudah dijelaskan oleh Pak Amos Tadi.
Saya melihat tidak ada dalam agenda RUPS memecat saya, tetapi sangat singkat. Sebenarnya tidak ada persoalan. Saya sudah ada firasat kurang baik, sejak anggaran dasar dirubah, sehingga yang dari kepala divisi bisa jadi Dirut.”
Seperti telah diwartakan media ini, mantan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Izak Edward Rihi Senin 27 Februari 2023 menggelar jumpa wartawan dikediamanya Penfui Kupang. Inilah alasan Izack Rihi mengapa setelah dua tahun dirinya menggugat pemegang.
Pertama bukan menggugat gubernur, tetapi menggugat pemegang saham. Pertimbangan para pemegang saham setelah dua tahun, perlu dikiritisi bahwa menggugat bukan dalam rangka agar dapat ganti rugi, tetapi lebih pada prinsip dasar yang seharusnya jabatan sebagai sampai dengan 2024, namun diberhentikan setelah menjabat hanya 11 bulan.
Kedua, tegas Izack Rihi,” Dana Rp 500 Miliar sebagai senjata memberhentikan saya. “Jadi, setelah dua tahun, apakah ada perubahan yang sangat luar biasa, dirut baru mampu meraih untung lebih dari Rp 500 Miliar. Sedangkan saya hanya 11 bulan meraih keuntungan sekitar Rp 400 Miliar. Hanya 11 bulan, dan, pejabat baru sudah dua tahun lebih. Fungsi komisaris dan pemegang saham tentu saja menilai dirut baru lebih baik atau saya yang hanya menjabat 11 bulan.
Ketiga saya menuntut hak saya kekurangan tiga tahun sebelas bulan dan saya menunggu ini. Dan ketika pemegang saham diam saja, jelas saya gugat.”
Saya mau mengkritisi, apakah para pemegang saham menutup mata dengan persoalan ini dan atau persoalan ketika dijabat oleh dirut baru banyak sekali persoalan termasuk pemecatan sejumlah karyawan seperti Pak Eddy Nganggus. Ini kebijakan direksi yang merugikan orang atau karyawan yang harus bertanggungjawab dengan kehidupan isteri dan anak-anak.
Keempat, saya harus menuntut nama baik saya dimata masyarakat terutama isteri dan anak-anak saya. Apa yang harus saya jelaskan kepada isteri atau ketika ditanya mengapa saya diberhentikan dari Bank NTT. Nama saya harus dipulihkan sehingga saya tidak dicap sebagai orang yang bersalah sudah berbuat atau tindakan yang merugikan Bank NTT.
Hanya dengan senjata Rp 500 Miliar saya diberhentikan? Mohon persoalan ini dijelaskan oleh para pemegang saham sehingga nama saya dimata publik tidak dinilai yang negatif. Jadi kami gugat setelah dua tahun supaya jangan ada persepsi, penilaian yang keliru terhdap diri saya, isteri dan anak-anak serta keluarga besar saya serta masyarakat khususnya para nasabah Bank NTT.