EXPONTT.COM, KUPANG – Koperasi Kredit (Kopdit) Swasti Sari mendapatkan penghargaan Paritrana Award tahun 2022 sebagai Kandidat Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Timur dari BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Piagam penghargaan diserahkan oleh Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Arief Wahyudhi dan diterima langsung General Manager (GM) Kopdit Swasti Sari, Yohanes Sason Helan, Sabtu, 1 April 2023.
Sebagai informasi, Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Baca juga: Kesal Suami Banyak Hutang, Instruktur Senam Hantam Kepala Suami Pakai Palu Saat Tidur Hingga Tewas
Yohanes Sason Helan mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang didapatkan Kopdit Swasti Sari dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dirinya mengaku bangga karena selama dua tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan yang sama dari Pemerintah.
Sason mengungkapkan, pada 2022 lalu Kopdit Swasti Sari dan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan penandatanganan kerja sama. “Dari 30 cabang diproyeksikan sekitar hampir 10 ribu anggota Kopdit Swasti Sari akan menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi setiap cabang kami sudah ada target masing-masing untuk didorong menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kalau tercapai saya rasa akan luar biasa,” ungkap Sason.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh anggota Kopdit Swasti Sari untuk bisa mengikuti program yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan. “Karena dengan iuran per bulan Rp 16.800 tetapi memiliki manfaat yang sangat besar bagi keluarga,” ucapnya.
Baca juga: Bank NTT Cabang Mbay Diduga Pungli untuk Aplikasi B-Pung, Masyarakat Melaporkan Kepada Kapolres
Ia juga menyebut, BPJS Ketenagakerjaan merupakan mitra Kopdit Swasti Sari yang sangat membantu. Untuk itu di tahun-tahun yang akan datang, Sason Helan berharap kerjasama yang ada bisa terus ditingkatkan.