EXPONTT.COM, KUPANG – Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSI LHK) Kupang saat ini telah berhasil menjaga dua jenis hewan endemik Nusa Tenggara Timur (NTT) dari kepunahan.
Dua jenis hewan endemik tersebut adalah Kura-Kura Leher Panjang Rote yang saat ini telah hilang di habitay aslinya dan Rusa Timor yang saat ini telah jarang nampak di habitat liar.
BPSI LHK Kupang saat ini terus berupaya menjaga eksistensi Kedua jenis hewan endemik tersebut dengan melakukan penangkaran di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Oelsonbai, dan menjadi pusat konservasi Kura-Kura Leher Panjang Rote dan Rusa Timor.
Baca juga: Peringati Hari Bumi, BPSI LHK Kupang Tanam 300 Pohon Jambu
Pemelihara Kura-Kura Leher Panjang di KHDTK Oelsonbai, Marselina Ese Mado, mengatakan, saat ini terdapat 24 ekor Kura-Kura Leher Panjang Rote yang ada di area Konservasi KHDTK Oelsonbai. “Induknya ada 2 ekor dan anaknya 22 ekor,” jelas Marselina.
Ia juga mengungkapkan, pemeliharaan yang dilakukan untuk Kura-Kura Leher Panjang Rote oleh KHDTK dilakukan dengan sangat hati-hati, bahkan kandang bagi kura-kura asal Rote itu dibuat menyerupai habitat aslinya. “Sehingga mereka dapat berkembang biak dengan biak dengan baik,” tambahnya.
Untuk makanan, lanjut Marselina para kura-kura tersebut diberikan ikan segar. “Di dalam kolam juga kita lepas ikan hidup untuk melatih Kura-Kura ini agar bisa memangsa makanannya sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Lamek Paijo dan Benyamin Tokael, pemelihara Rusa Timor di KHDTK Oelsonbai, menyebut saat ini jumlah Rusa Timor di penangkaran sebanyak 17 ekor. “Ada 15 ekor Rusa dewasa empat diantaranya 4 betina dewasa dan 2 ekor Rusa bayi yang baru lahir pada bulan april 2023,” ujarnya.
Baca juga:Gubernur NTT Wujudkan Impian SMK Pelayaran Miliki Simulator Kapal
Selain di KHDTK Oelsonbai, Kupang, penangkaran Rusa Timor juga dibuat di Hutan Bu’at Soe.
Terkait makanan, lanjut Benjamin, rusa-rusa tersebut diberi makan tiga kali sehari. “Kita kasi makanan dari alam seperti lamtoro dan rumput gajah,” jelasnya.
Rusa Timor merupakan hewan khas Pulau Timor yang memiliki perkembangbiakan yang cukup terbatas. Disebutkan setiap betina Rusa Timor hanya melahirkan setahun sekali dengan melahirkan satu bayi rusa saja.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 106 tahun 2018, rusa Timor tergolong satwa yang dilindungi.
Baca juga:Staf Khusus Penjabat Wali Kota Kupang Digaji Rp 20 juta per Bulan
Rusa Timor dapat hidup di wilayah dataran rendah hingga di ketinggian 2.600 m di atas permukaan laut.
Habitat rusa Timor yang alami adalah savana dan vegetasi hutan. Di Indonesia, rusa Timor dapat ditemukan di Timor, kemudian menyebar ke pulau-pulau terdekat, seperti Sumba, Rote Ndao, Flores, Alor, Maluku, Sulawesi, dan Papua, khususnya Merauke.
Menurut kategori daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN Red list), sejak tahun 2008, rusa Timor termasuk hewan kategori rentan (vulnerable). Sebelumnya, pada tahun 1996, rusa Timor berstatus risiko rendah (lower risk). Perubahan status ini disebabkan oleh jumlah populasi rusa Timor di daerah penyebaran aslinya diperkirakan kurang dari 10.000 individu dewasa.
IUCN memperkirakan penurunan sekurangnya 10 persen populasi selama tiga generasi sebagai akibat hilangnya habitat dan perburuan.♦gor
Baca juga:Kronologi Mahasiswa di Kota Kupang Dianiaya Sekelompok Siswa SMKN 3
Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News