Ombudsman NTT Sebut TPID Terlalu Fokus di Pasar: Penyebab Inflasi Ada di Pelabuhan

Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, menyebut salah satu faktor terjadinya inflasidi Kupang adalah praktik pungutan-pungutan saat barang didistribusikan.

Ia mengatakan, pihaknya telah beberapa kali meninjau pelabuhan dan menemukan adanya pungutan-pungutan yang harus dibayar pelaku usaha untuk bisa membawa masuk barang melalui pelabuhan.

Hal tersebut, lanjut Darius, merupakan salah satu penyebab terjadinya kenaikan harga barang di Kupang.

Hal itu dikarenakan, pungutan-pungutan yang diambil saat barang didistribusikan akan menjadi komponen yang dihitung pelaku usaha untuk menentukan harga jual di pasaran.

Baca juga: Wakil Bupati Malaka Laporkan 2 Media Online ke Polda NTT

“Pelaku usaha beli barang di Surabaya, dari biaya kontainer yang dia keluarkan untuk barang bisa sampai di pelabuhan hingga sampai di gudang dia hitung, lalu dia kompensasikan ke harga barang yang akan kita beli,” jelas Darius, Jumat 26 Mei 2023.

Baca juga:  Pemkot Kupang dan MUI Pastikan Daging Dari RPH Bimoku Layak Konsumsi dan Halal

Bukan hanya itu dirinya juga mengatakan harga angkutan dari pelabuhan ke gudang-gudang di area Kupang juga sangat tinggi dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) juga menaikan harga angkutan sesuka hati.

“Dari cerita yang saya dapat dari pelaku pengusaha, kalau di Pulau Jawa, dari pelabuhan ke gudang yang jaraknya beratus kilometer harga lebih murah jika dibandingkan dari Tenau ke dalam Kota Kupang. Jarak cuma sekian kilometer harganya terlalu tinggi,” ungkap Darius.

Baca juga: Ganjar Milenial Center Beri Bantuan Tempat Penampungan Air Bersih Untuk Warga di TTS

Terkait hal itu dirinya mengaku, bersama Dinas Perhubungan Provinsi NTT dan Pelindo telah membuat Rancangan Peraturan Gubernur untuk mengatur tarif kontainer. “Tapi belum ditandatangani pak Gubernur. Itu butuh keberanian, ” tambahnya.

Baca juga:  Pemkot Kupang Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi Tahun 2025

Untuk itu, dirinya berharap, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk juga melakukan penertiban terhadap oknum-oknum penarik pungutan-pungutan liar di pelabuhan.

“Jangan hanya lihat di pasar saja. Pasar itu ujungnya, tapi pintu masuk barang itu harus bersihkan, sehingga biaya distribusi berkurang, kompensasi ke harga barang juga ikut turun,” katanya.

Baca juga:  Penjabat Gubernur NTT Sebut Nagekeo Punya Potensi Jadi Lumbung Pangan Nasional

Selain itu, lanjut Darius, segala pungutan harus steril dari area pelabuhan, agar harga barang tidak mengalami kenaikan dan tidak merugikan masyarakat. “Pungli, preman-preman dan TKDM yang menaikan tarif sesuka hati sebenarnya tidak boleh ada disitu,” katanya.

Dirinya mengatakan usaha-usaha presiden dengan subsidi tol laut untuk menutup dispalitas harga antara Indonesia Timur dan Barat sia-sia dengan adanya oknum-oknum penarik pungutan liar di pelabuhan.♦gor

Baca juga: Penyegelan Sekolah di Alak Buah Sikap Acuh Pemerintah Terhadap Hak Warga

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News