Buntut Video Viral, Aliansi Masyarakat Menggugat Minta Rocky Gerung Diproses Hukum

Massa Aliansi Masyarakat Menggugat meminta Rocky Gerung diproses hukum karena dinilai menghina Presiden Jokowi

EXPONTT.COM, KUPANG – Massa yang menamai diri Aliansi Masyarakat Menggugat mendatangi Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menuntut Pengamat Politik Rocky Gerung diproses hukum karena dianggap telah menghina Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Massa yang tergabung dari puluhan anggota Ormas Garda Triple X Flobamora, Aktivis mahasiswa dan masyarakat itu melakukan long march dan menyampaikan orasi di depan Kantor DPRD Provinsi NTT, Kamis, 3 Agustus 2023.

Mereka juga membawa sejumlah atribut yang bertuliskan NTT Kota Kasih, Adili Rocky Gerung Penghina Simbol Negara, Biang Provokator Bangsa, Penghancur Marwah Negara” dan juga “NTT Tolak Rocky Gerung”.

Baca juga: Kronologi Gadis di Bawah Umur di Kota Kupang Diperkosa Belasan Pria Berulang Kali

Koordinator Aksi Randy Kaimana, menyebut aksi yang dilakukan merupakan respon spontan atas apa yang dilakukan publik figur dan juga akademisi Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi.

Randy menyebut, ucapan Rocky Gerung saat berbicara di depan massa buruh beberapa waktu lalu sangat tidak etis dan menghina Presiden RI Joko Widodo.

Ucapan Rocky Gerung juga dinilai menimbulkan kegaduhan dan berpotensi perpecahan ditengah masyarakat Indonesia.

Baca juga: Kejati NTT Tetapkan Direktur PT SWI Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Bentuk Kriminalisasi Kepada Investor

“Kita tidak mau statement liar yang tidak etis, apalagi terhadap simbol negara ini memprovokasi dan memecah belah masyarakat,” katanya.

Hal tersebut, lanjut Randy, yang membuat Aliansi Masyarakat Menggugat menuntut Rocky Gerung diproses hukum agar permasalahan tersebut memberikan pelajaran berdemokrasi bagi seluruh warga negara.

“Kita punya hak untuk berdemokrasi dengan sangat merdeka. Tapi kemerdekaan itu wajib dipertanggung jawabkan, sehingga kasus ini harus diproses hukum agar jadi pelajaran untuk semua warga negara,” tegasnya.

Baca juga: Fransisco Bessi Resmi Jadi Penguji Taekwondo Tingkat Nasional, Baru Ada 2 di NTT

Untuk diketahui, aksi demonstrasi terkait ucapan Rocky Gerung juga terjadi diberbagai wilayah tanah air, menyusul viralnya potongan rekaman video kata-kata Rocky yang dianggap menghina Jokowi itu pun beredar di media sosial.

Sementara sejumlah relawan Jokowi yang terdiri atas Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Jokowi, Senin, 31 Juli 2023.

Selain penghinaan, Relawan Jokowi juga melaporkan Rocky Gerung soal dugaan provokasi. Rocky Gerung dituduh telah mengajak masyatakat untuk menggelar aksi layaknya 1998.♦gor

Baca juga: Dorong Pemulihan Ekologi di Momen Pemilu 2024, SIEJ Beri Rekomendasi Pada KPU, Bawaslu dan Parpol

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News