Buka Ruang Diskusi, Forum Konsultasi Publik Kantor Bahasa Provinsi NTT Libatkan 27 Lembaga

Forum Konsultasi Publik Kantor Bahasa Provinsi NTT Libatkan 27 Lembaga / foto: istimewa

EXPONTT.COM – Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Cendana 3 Hotel Neo Kupang pada Senin, 21 Agustus 2023.

Sebanyak 54 peserta dari 27 lembaga dilibatkan dalam kegiatan yang membahas standar pelayanan publik Kantor Bahasa Provinsi NTT ini.

Peserta kegiatan berasal dari beragam elemen masyarakat dari berbagai lembaga, seperti lembaga pendidikan (sekolah dan perguruan tinggi), lembaga pemerintah (satker/UPT vertikal dan dinas pemda), aparat penegak hukum (kepolisian), dan media massa (pers).

Baca juga: Kantor Bahasa Provinsi NTT Gelar Desiminasi dan Koordinasi UKBI Adaptif Merdeka, Diiukti 27 Lembaga

Forum konsultasi publik (FKP) merupakan kegiatan yang lazim dilakukan oleh instansi pemerintah, utamanya yang bergerak di bidang pelayanan, untuk menampung aspirasi dari para pemangku kepentingan dan pengguna jasanya.

Layanan yang diberikan oleh Kantor Bahasa Provinsi NTT meliputi Layanan Permintaan Data dan Informasi, Layanan Perpustakaan dan Buku, Layanan Konsultasi Kebahasaan dan Kesastraan, Layanan Penyuntingan Kebahasaan dan Kesastraan, Layanan Fasilitasi Ahli Bahasa, Layanan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), Layanan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), dan Layanan Penerjemahan.

Aspek pelayanan yang dibahas Kantor Bahasa Provinsi NTT selaku pihak pemberi layanan bersama para peserta selaku penerima layanan diantaranya persyaratan, prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya, produk, dan pengelolaan pengaduan.

Baca juga: Ayub Titu Eki, “Caleg DPR RI 2024 Dari PSI”, Akan Pertaruhkan Jiwa Dan Raga Membela Hak Rakyat

Selain UKBI, seluruh layanan yang diberikan Kantor Bahasa Provinsi NTT tidak dipungut biaya. Biaya yang harus dikeluarkan untuk UKBI langsung masuk ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT, Elis Setiati, S.Pd., M.Hum.. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya kepuasan masyarakat penerima layanan yang diberikan oleh Kantor Bahasa Provinsi NTT bagi masyarakat.

“Kami mohon masukan dari Bapak dan Ibu demi kelangsungan dan kesuksesan layanan Kantor Bahasa Provinsi NTT yang lebih baik,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, forum ini dilakukan penandatanganan berita acara pembahasan rancangan standar pelayanan dan berita acara pembahasan rancangan maklumat pelayanan oleh pemberi layanan, yakni Kantor Bahasa Provinsi NTT, bersama pengguna layanan, pemangku kepentingan, ahli pakar dan media massa.

Baca juga: Politisi Herman Heri dan Frans Aba hadiri Reuni Akbar di Ndao