514 PMI Asal NTT Meninggal di Luar Negeri Dalam 5 Tahun Terakhir, 98 Persen PMI Ilegal

Kapolda NTT, Irjen Pol Johny Asadoma bersama Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dan Anggota DPR RI, Ratu Ngadu Bonu Wula saat konferensi pers usai Pengukuhan dan Pembekalan KAWAN PMI / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Selama lima tahun terakhir Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima sebanyak 514 jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda NTT, Irjen Pol Johny Asadoma saat menyampaikan sambutan dalam acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan PMI (KAWAN PMI), Selasa, 19 September 2023.

Dari total 514 jenazah itu, 98 persennya merupakan PMI Ilegal atau Non-prosedural.

Baca juga: Kepala BP2MI Resmi Kukuhkan KAWAN PMI NTT, “Benteng Masyarakat NTT dari TPPO”

“Berdasarkan catatan kami bahwa dalam lima tahun terakhir sebanyak 514 orang PMI yang meninggal di luar negeri dan 505 adalah PMI Ilegal,” ungkap Johny Asadoma.

Baca juga:  PPPK yang Mau Cerai Harus Izin Wali Kota Kupang

Angka itu menunjukan bahwa warga NTT lebih memilih menjadi PMI Ilegal.

Baca juga:  Kepala LLDIKTI XV Buka-Bukaan Alasan Ketua STIKES Nusantara Dikeluarkan dari Grup Pimpinan PTS

Menurut Kapolda NTT, fenomena itu terjadi karena iming-iming dari perekrut atau sindikat TPPO yang menjanjikan gaji tinggi, fasilitas lengkap dan proses yang mudah namun membahayakan bagi calon pekerja.

Baca juga: Minta Ditinjau Kembali, Penjabat Gubernur NTT Hentikan Sekolah Pukul 5 Pagi?

“Kondisi ini yang harus kita sikapi bersama dalam pencegahan, penanganan dan perlindungan PMI,” katanya.

Baca juga:  Besok, Oceania Vista Merapat di Kupang, 400 Turis Disambut Gubernur NTT

Untuk itu dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati jika berniat bekerja di luar negeri.

“Boleh bekerja di luar negeri tapi harus melalui jalur yang resmi, yang sudah disediakan pemerintah,” pungkasnya.♦gor

Baca juga: Hidup Sehat Hingga Usia 100 Tahun, Bagaimana Caranya?