EXPONTT.COM, KUPANG – Sekolah pukul 5.30 pagi yang diterapkan kurang lebih selama setahun di SMA dan SMK di NTT secara resmi dihentikan oleh Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-III masa persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 bertempat di ruang sidang utama DPRD Provinsi NTT pada Kamis, 21 September 2023.
Dalam Dokumen Tanggapan Pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi NTT, Penjabat Gubernur NTT menyampaikan penerapan kebijakan masuk sekolah pukul 5.30 pagi yang berlaku pada sekolah-sekolah SMA dan SMK di Kota Kupang dikembalikan seperti semula.
Baca juga: Paripurna DPRD NTT Mendengarkan Tanggapan Penjabat Gubernur NTT Tanpa Data Jelas
“Pemerintah telah mengambil langkah bahwa pada tanggal 21 September 2023 jam masuk sekolah dikembalikan ke jadwal masuk semula yaitu 07.00,” ujar Ayodhia Kalake.
Sebelumnya, sekolah pukul 5.30 pagi diterapkan di zaman pemerintahan Gubernur Viktor Laiskodat.
Penerapan itu mengundang pro kontra di tengah masyarakat, karena dinilai tidak efektif dalam penerapannya.
Baca juga: Peltu Mariono Memohon Menhan Prabowo Tuntaskan Ribuan Veteran Seroja Palsu di NTT
Saat itu, meski mendapat banyak penolakan oleh masyarakat dan orang tua siswa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi juga diketahui kekeh untuk mempertahankan penerapan sekolah pukul 5.30 pagi meski belum melakukan kajian terhadap kebijakan tersebut.♦gor
Baca juga: Jonas Salean Dari Caleg DPRD NTT Ke Walikota Kupang 2024