EXPONTT.COM, KUPANG – Tim kuasa hukum Yohanes Sason Helan akan melaporkan forum peduli anggota (FPA) ke pihak kepolisian karena telah menuding pengawas, pengurus dan managemen koperasi Swasti Sari melakukan pencurian uang sebesar Rp1,4 miliar dan diberikan kepada kliennya mantan General Manager (GM) Kopdit KSP Swastisari, Yohanes Sason Helan.
Ketua tim kuasa hukum, Martin Lau menyebut FPA merupakan forum ilegal yang tidak memiliki kapasitas untuk memberikan argumen yang terkesan mencemarkan nama kliennya.
“Forum itu dibentuk diluar ketentuan AD dan ART Kopdit Swasti Sari. Dalam waktu dekat kami tim kuasa hukum segera mengambil sikap terhadap forum ilegal yang dipimpin oleh Blasius Naben secara hukum baik pidana maupun perdata,” tegas Martin, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Baca juga: Bawaslu RI sebut Alor dan Malaka Rawan Tinggi Konflik SARA di Pemilu 2024
Dirinya menjelaskan uang sebesar Rp1,4 miliar lebih yang disebut FPA merupakan tindakan korupsi terhadap dana koperasi adalah sala kaprah.
“Karena uang yang diberikan secara resmi oleh manjemen Kopdit Swasti Sari Kupang merupakan hak klien dan wajib diperoleh Yohanes Sason Helan yang telah mengabdi dan berkontribusi besar selama lebih dari 30 tahun di Kopdit KSP Swasti Sari,” jelas Martin.
Pemberian tersebut, lanjut Martin, sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Undang-Undan Nomor 13 tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020, dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021, kliennya pantas dan layak mendapatkan dana pengabdian, uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak.
Baca juga: Dr. Stephanus Pelor, S.H., M.H, Caleg Nomor 1 Partai Perindo Menuju Cagub NTT 2024
dilakukan pengurus dan pengawas tidak melanggar hukum tenaga kerja dan bukanlah tindakan korupsi seperti yang dituduhkan, karena tidak merugikan keuagan negara, melainkan uang anggota yang dikelola oleh manajemen koperasi Swasti Sari.
“Jadi pernyataan ketu forum ilegal, Blasius Naben dan Petro Nela Kolo adalah pernyataan pernyataan sesat dan keduanya telah melakukan pencemaran nama baik terhadap klien kami yang dimana uang anggota yang dikelola secara swasta dan mandiri,” pungkasnya.♦gor