Fraksi Partai Gerindra Desak Pemda NTT Penyelesaian Ganti Rugi Tumpahan Minyak Montana Senilai Rp 2,2 Triliun

EXPOTT.COM – Fraksi Partai Gerindera DPRD NTT mendesak Pemda NTT terkait ganti rugi atau kompensasi pencermarahan Laut Timor akibat tumpahan minyak Montana. Kasus ini, sudah diputuskan Pengadilan Federal Australia di Sidney 19 Maret 2021. Diaman PT. Exploration and Production Thailand telah ditetapkan untuk membayar kompensasi untuk petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao senilai Rp 192.500.000 dollar AS atau sekiatar Rp 2,02 Triliun. Menutuf Fraksi Gerindera, Pengadilan Federal Australia belum terealisasi kepada 15.483 petani petani nelayan kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Kupang.

Persoalan ini dibacakan juru bicara Fraksi Gerindera, Jan Pieter Dj. Windy pada rapat paripurna dengan agenda pandangan umum semua fraksi di DPRD NTT, Jumat 3 November 2023 di ruang rapat paripurna. Menurut Fraksi Gerindera diperoleh informasi adanya oknum yang berupaya melakukan pemblokiran dana untuk mengebiri hak-hak petani rumput laut diluar perjanjian antara petani rumput laut dan Murice Blackburn Lawyers yang melakukan class action. Untuk hal ini, Fraksi Gerindera meminta tanggapan pemerintah.

Seperti sudah diwartakan, sejumlah petani rumput laut di desa Daiama, Kecamatan Rote Timur Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur menagih janji Maurice Blackburn Lawyers yang menjanjikan membayar biaya ganti rugi akibat pencemaran laut Timor pada 2009 lalu.
“Sejak Senin kemarin saya sudah ditanyai sama warga saya yang merupakan penerima ganti rugi dan mereka minta kejelasannya kapan,” kata Kepala Desa Daiama Heber Laorens Ferroh dihubungi antara.com dari Kupang.
Heber mengatakan bahwa, sejumlah petani rumput laut yang berjumlah 400an orang di desa Daiama Rote sudah menantikan janji bahwa dana kompensasi itu akan langsung masuk ke rekening masing-masing.
Namun sampai saat ini dana kompensasi yang dijanjikan tersebut belum juga cair dan masuk ke rekening para petani rumput laut tersebut. Karena itu dia berharap bantuan sejumlah pihak termasuk kepada wartawan untuk menginformasikan soal belum terealisasinya hal tersebut.
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni yang selama 14 tahun terakhir berjuang agar 15 ribuan petani rumput laut dibayarkan ganti rugi akibat meledaknya kilang minyak tersebut mengaku kecewa dengan belum teralisasinya dana kompensasi tersebut sesuai janji Maurice.
Dia mengatakan sudah mengecek langsung ke petani rumput laut yang terdaftar menerima dana kompensasi itu, namun belum juga cair. “Mereka sudah cek langsung ke rekening, tetapi belum juga masuk dananya ke rekening,” ujar dia. Dia berharap agar Maurice menepati janjinya dan segera membayar ganti rugi para petani rumput laut itu. ♦ wjr