EXPONTT.COM – Sebanyak 25 anggota polisi di wilayah Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat selamat tahun 2023.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT Komisaris Besar Polisi Dominicus Savio Yempormase, mengatakan, puluhan polisi yang dipecat itu tersebar di 21 Resor di NTT.
Lebih lanjut, Dominicus menjelaskan ke-25 anggota polisi itu dipecat karena terlibat sejumlah skandal, dengan yang paling menonjol adalah calo calon siswa polri.
Baca juga: Kronologi Pemuda di Waingapu Meninggal Gantung Diri, Ini Penyebabnya
“Calo casis ini berulang kali disampaikan ke pimpinan bahwa tidak boleh sekali-kali anggota bertindak sebagai calo dalam rangka penerimaan bintara baru. Di mana kita komit untuk menegakan aturan dengan baik,” kata dia, 31 Desember 2023, melansir kompas.com.
Dari kasus calo casis diketahui para korban kehilangan uang dari ratusan juta hingga miliar rupiah.
Selain itu, terdapat pula anggota polisi yang dipecat karena kasus asusila yang tersebar merata di semua Kepolisian Resor, paling banyak di Polres Sabu Raijua.
Baca juga: Pengalaman Dan Inspirasi Hugo Kalembu TURBINRA Sekitar 40 Tahun
“Selain itu, ada juga yang dipecat karena disersi. Mereka pergi meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan. Kita sedih, masuk polisi susah dan sudah jadi polisi tapi tidak masuk kantor dengan berbagai alasan,” jela Dominicus.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kapolda NTT, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, tidak memberikan keringanan untuk polisi yang terlibat kasus tindak pidana.
“Saya tidak main-main dengan kasus. Siapa pun yang salah bagi saya harus diproses hukum sesuai aturan yang ada,” tegasnya.(*)
Baca juga: Dimana Dasar Penyampaian Laba Bank NTT Meningkat?