Perhati-KL Bali-NTT Gelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian, Diikuti 18 Dokter Umum

Peserta dan pemateri Pelatihan Dokter Umum Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian di FKTP berpose bersama / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung dan Tenggorokan Bedah Kepala Leher Indonesia (Perhati-KL) Cabang Bali-NTT, menggelar Pelatihan Dokter Umum Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Pelatihan digelar di Aula Ponek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) W.Z. Johannes Kupang, Sabtu, 27 April 2024.

Perwakilan Ketua Perhati-KL Cabang Bali-NTT, dr. I Putu Yupindra Sp.THT-BKL, dalam sambutannya mengatakan, sejak awal Perhati-KL Cabang Bali-NTT telah sepakat bahwa semua kegiatan pelatihan akan dilakukan di NTT.

Baca juga:Terbengkalai Setahun, Mobil Penyapu Jalan Milik Pemkot Kupang Akan Beroperasi Kembali

Dirinya mengungkapkan, dalam pelatihan ini semua peralatan praktek yang digunakan didatangkan dari Bali. Untuk itu dirinya berharap semua yang berpartisipasi dapat memanfaatkan dengan baik.

dr. Yupindra menambahkan nantinya, akan ada pelatihan dan kegiatan bakti sosial untuk melakukan pelayanan operasi kepada masyarakat, rencananya akan dibuat pada Agustus 2024 mendatang. “Juga akan dilakukan pelatihan untuk dokter-dokter di puskesmas,” tambahnya.

Baca juga:  Resmi Kerja Sama Dengan Pemkot, UCB Akan Buka Fakultas Kedokteran

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kupang, dr Widhitomo Sp.B, Subsp.BD(K) yang turut hadir dalam pembukaan Pelatihan Dokter Umum Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian di FKTP, mengapresiasi kegiatan pelatihan yang ditujukan untuk para dokter umum di Kota Kupang.

Baca juga:Lurah dan Camat Se-Kota Kupang Dapat Kendaraan Dinas Baru, Habiskan Anggaran Rp.3,4 Miliar

Dirinya menyebut pelatihan akan ini tentunya akan mengasah kemampuan dokter-dokter umum yang merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepada mesyarakat.

“Sehingga pelayanan akan lebih berkualitas dan pelayanan kepada masyarakat meningkat,” ungkap dr. Widhitomo.

Dirinya berharap kegiatan ini bisa berkelanjutan untuk menemukan kekurangan-kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat untuk diperbaiki untuk waktu-waktu yang akan datang.

Baca juga:Pedagang Pasar di Kota Kupang Protes Kenaikan Retribusi, Ini Penjelasan Perumda Pasar

Sementara itu, Ketua Panitia Pelatihan Dokter Umum Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian di FKTP, dr. Tince Nalle, Sp.THT-BKL, menjelaskan, pelatihan digelar untuk meningkatkan kemampuan para dokter umum yang bertugas di Puskesmas untuk penanganan berbagai penyakit telinga yang hingga saat ini menjadi hambatan dalam penanganan dan pelayanan penyakit telinga di puskesmas.

Baca juga:  SIAGA Menang Telak di Kota Kupang

“Penanganan penyakit telinga, infeksi telinga dan kotoran telinga, seharusnya sudah bisa di puskesmas, namun terdapat keterbatasan. Memang mereka (dokter umum) punya pengetahuan, namun skilnya masih terbatas,” jelas dr. Tince.

Selain karena kemampuan yang masih terbatas, peralatan untuk pelayanan penyakit telinga di Puskesmas juga masih kurang. “Dari situ niat dari kita dan Perhati-KL dari pusat dan cabang Bali-NTT untuk mengadakan pelatihan ini,” tambahnya.

Baca juga:Naik Beat Warna Merah, George Hadjoh Daftar Balon Wali Kota Kupang ke PDI Perjuangan

dr Tince Nalle berharap, dengan pelatihan ini para dokter umum memiliki kemampuan dan kepercayaan diri untuk melayani secara mandiri di puskesmas-puskesmas. “Karena mereka yang ada di garis terdepan,” ujar dr Tince.

Baca juga:  Peringati Hari Disabilitas Internasional, Penjabat Gubernur NTT Jalan Santai Bersama Penyandang Disabilitas

Pelatihan Dokter Umum Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian di FKTP diikuti sebanyak 18 dokter umum dari 14 puskesmas dan dokter dari RSUD W.Z. Johanes dan rumah sakit lainnya.

Dalam pelatihannya, para dokter umum diberikan sejumlah materi oleh dr Nithanel Trisna Turwewi Sp.THT-BKL dan dr I.G.N.G Harrypana Sp.THT-BKL, dengan materi pelatihan Pengenalan alat pemeriksaan THT-BKL dan tata laksana serumen hingga penggunaannya.♦gor

Baca juga: Dinas Pertanian Kota Kupang Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Para Pelaku Usaha