EXPONTT.COM, KUPANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali meraih catatan positif dengan mendapatkan Penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023.
Ini merupakan raihan Opini WTP yang ke-9 oleh Pemerintah Provinsi NTT secara beruntun yang sejak tahun 2015 lalu.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada pimpinan Pemerintah Provinsi NTT dalam hal ini Penjabat Gubernur NTT bersama jajaran dan juga Pimpinan DPRD dan jajarannya atas komitmen bersama serta kerja sama dan sinergitas untuk terus berkomitmen dalam pengelolaan keuangan negara yang akuntabel,” ujarnya saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2023 kepada Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT pada Kamis, 16 Mei 2024.
Baca juga: Besok, Dinkes Kota Kupang Rayakan Pekan Imunisasi Nasional di Car Free Day
Prof Pius menjelaskan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara menunjukkan bahwa Penyusunan Laporan Keuangan Pemprov NTT tahun 2023 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual telah ditetapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan, serta pelaksanaan program kegiatan dan pelaporan keuangan tahun 2023 telah dilaksanakan dengan efektif.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI menentukan bahwa Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelasnya.
Dirinya juga berharap keberhasilan Opini WTP ini, semoga dapat selalu dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
Baca juga: Petrokimia Gresik Tambah Alokasi Pupuk Tahun 2024 di NTT Jadi 9,5 Ton
“Ini semua atas usaha keras, dan sinergi yang baik dari semua tingkat pimpinan dan jajaran Pemerintah Provinsi NTT dan BPK RI yang terus memberikan arahan agar kualitas Laporan Keuangan semakin baik khususnya dalam menjalankan fungsi anggaran hingga fungsi pengawasan keuangan negara,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake, mengungkapkan terima kasih kepada BPK RI atas Opini WTP tersebut.
“Terima kasih kepada BPK RI yang secara profesional telah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan apresiasi tertinggi dari BPK-RI terhadap pengelolaan keuangan daerah dan merupakan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-sembilan secara berturut-turut bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur,” katanya.
Baca juga: Hadir Sejak 2021 di NTT, Agromina Grup Bantu Penuhi Gizi Keluarga
Pj. Gubernur menjelaskan, Pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan wujud nyata komitmen dan kerja keras Pemerintah dengan dukungan penuh dari DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur dan semua pihak berkenaan dengan opini WTP tersebut.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh pimpinan dan jajaran anggota DPRD NTT yang terhormat yang telah memberikan dorongan dan motivasi serta pikiran kritis dan saran secara terus menerus kepada pemerintah,” jelasnya.
Baca juga: Pemilik Warung Ratu Sari Ungkap Cara Oknum Bapenda Kota Kupang Gelapkan Setoran Pajak
“Dari Opini WTP ini juga ada beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh BPK-RI dan akan menjadi perhatian. Pemerintah NTT untuk ditindaklanjuti dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif dan akuntabel menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa demi kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur yang kita cintai,” tambahnya.
Ketua DPRD NTT Ir. Emelia J. Nomleni dalam sambutannya mengatakan, capaian opini WTP ke-9 beruntun ini merupakan prestasi bagi NTT.
“Bukan hal mudah untuk mempertahankan opini Wajar tanpa pengeculian selama 9 tahun. Kita menyambutnya sebagai prestasi bersama untuk NTT tercinta. Kerja keras dan kerja bersama yang telah menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat NTT. Opini WTP ini adalah wujud nyata bahwa pemerintah provinsi NTT telah melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara baik, terbuka dan efesien sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.(*)
Baca juga: Ini 9 Nama Balon Wali Kota Kupang Terdaftar di Gerindra, Ada 2 Nama Perempuan