EXPONTT.COM, KUPANG – PT ASDP Indonesia, Ferry, memberlakukan peraturan baru terkait pembelian tiket kapal ferry di lima pelabuhan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dikutip dari Akun instagram PT ASDP Indonesia Ferry, pembelian tiket kapal ferry untuk beberapa pelabuhan di NTT tidak lagi dilayani secara langsung via loket atau on the spot.
ASDP memberlakukan pembelian hanya melalui online atau via aplikasi. Peraturan itu akan berlaku efektif pada bulan Juli 2024.
Baca juga: Tunggak Pajak Ratusan Juta, Warung Kahang dan Ratu Sari Dapat Peringatan Keras Bapenda Kota Kupang
Sebanyak 5 pelabuhan di wilayah NTT yang akan di hapus penjualan tiket di loket pada Juli 2024:
1. Pelabuhan Bolok (Kupang) dan Pelabuhan Ferry Rote (Rote) – yang akan berlaku effektif Jumat, 5 Juli 2024.
2. Pelabuhan Kalabahi (Alor) – berlaku effektif Minggu, 7 Juli 2024.
3. Pelabuhan Waibalun, Larantuka (Flotim) – Senin, 8 Juli 2024.
4. Pelabuhan Aimere (Ngada) – Rabu, 10 Juli 2024.
5. Pelabuhan Waingapu (Sumba Timur) – Jumat, 12 Juli 2024.
Baca juga: Tata Kelola Pemkot Kupang Kalah dari Belu dan Mabar, KPK: “Harus Reformasi Total”
Bagi penumpang yang akan melakukan proses pemesanan tiket secara online wajib mengakses link website resmi PT ASDP Indonesia Ferry yaitu https://trip.ferizy.com atau Silahkan Instal Aplikasi “Ferizy”.(*)
Baca juga: Rawan Penyelewengan, KPK Minta Pemkot Kupang Stop Tagih Pajak Secara Manual