EXPONTT.COM – Presentase penduduk miskin di Nusa Tenggara Timur (NTT) di tahun 2024 mengalami penurunan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) NTT, jumlah penduduk miski di NTT tahun 2024 berada di angka 1.128 penduduk atau 19,48 persen.
Angka itu menunjukan penurunan sebesar 0,48 persen jika dibandingkan dengan Maret 2023 dan menurun 0,75 persen jika dibandingkan September 2022.
Baca juga: Warga Lamawohong-Flotim Dihebohkan Penemuan Jasad Bayi Tanpa Kaki, Pelakunya Siswi SMA
Selama empat tahun terakhir presentase penduduk miskin juga menunjukan penurunan. Di tahun 2020, presentase penduduk miskin berada di angka 20,90 persen.
Secara jumlah, penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 1,13 juta orang, menurun 13,54 ribu orang terhadap Maret 2023 dan menurun 21,60 ribu orang terhadap September 2022.
Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2024 sebesar 8,57 persen, menurun dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 9,12 persen.
Baca juga: Tak Disiapkan Makan Siang, Pria di Malaka Tebas Istri Hingga Tewas
Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2024 sebesar 23,41 persen, menurun dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 23,76 persen.
Dibanding Maret 2023, jumlah penduduk miskin Maret 2024 perkotaan menurun sebanyak 3,96 ribu orang (dari 135,57 ribu orang pada Maret 2023 menjadi 131,61 ribu orang pada Maret 2024).
Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan menurun sebanyak 9,59 ribu orang (dari 1.005,55 ribu orang pada Maret 2023 menjadi 995,96 ribu orang pada Maret 2024).
Baca juga: Link Pendaftaran Online SMA Seminari St. Rafael Oepoi Kupang, Dibuka Hingga 13 Juli 2024
Garis Kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp527.275,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp403.922,- (76,61 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp123.353,- (23,39 persen).
Pada Maret 2024, rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi NTT memiliki 5,75 orang anggota rumah tangga.
Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp3.031.831,-/rumah tangga miskin/bulan.(*)
Baca juga: Mantan Wakil Wali Kota Kupang 2 Periode Hermanus Man Meninggal Dunia