EXPONTT.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan hasil akhir seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.
Hasil seleksi diumumkan secara resmi oleh Pemprov NTT melalui surat nomor: 800/III/BKD 3.2., dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah NTT, Komas Lana, tanggal 15 Juli 2024, tentang Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPTP di Lingkup Pemprov NTT Tahun 2024.
Dalam suratnya tertulis:
Sehubungan dengan telah dilaksanakan Seleksi Terbuka oleh Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi NTT; yang meliputi seleksi administrasi, Uji Komepetensi Manajerial, Uji Kompetensi Bidang dan Wawancara Akhir; maka Ketua Panitia Seleksi telah menetapkan Keputusan Nomor : 15/Pansel-JPT/Vl/2024 tanggal 24 Juni 2024 tentang Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 dan telah mendapat Rekomendasi Ketua Komisi ASN Nomor: R-2225/JP.00.00/07/2024 tanggal 12 Juli 2024 hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Ini Ungkapan Hati dr. Christian Widodo dan Serena Francis Pasca Resmi Diusung ke Pilkada Kota Kupang
Dengan berakhirnya proses seleksi dan pengumuman hasil seleksi tersebut, dengan ini perkenankan kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Ucapan terimakasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan seleksi terbuka ini.
2. Proficiat kepada 3 (tiga) besar calon pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah ditetapkan tersebut di atas. Untuk melengkapi administrasi proses pertimbangan penetapan pangangkatan dan pelantikan salah satunya menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, maka diminta kepada peserta masing-masing jabatan untuk memeriksa Kesehatan jasmani dan rohaninya; dan menyampaikan surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas NAPZA terbaru Tahun 2024 dari RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang atau Rumah Sakit Pemerintah lainnya kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
3. Hasil Uji Kompetensi Manajerial, Kompetensi Bidang dan Wawancara Akhir akan disampaikan kepada masing-masing peserta secara langsung dan terpisah dari pengumuman ini.
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
(*)
Baca juga: Doa Uskup Maumere Iringi Langkah Ansy Lema ke Pilgub NTT