Ketua Komisi III DPRD NTT Jonas Salean Dukung KUB Bank NTT dengan Bank DKI

Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Jonas Salean / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Komisi III DPDR Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung langkah Bank NTT yang saat ini tengah berproses untuk melakukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank DKI.

“Sesuai dengan aturan OJK (otoritas Jasa Keuangan), dengan KUB ini, Bank DKI cukup memasukan dana Rp.150 juta, itu sudah cukup, tidak harus Rp.600 miliar,” ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTT, Jonas Salean, usai menggelar rapat tertutup dengan Bank NTT, Jumat, 19 Juli 2024.

Jonas Salean menegaskan, masyarakat NTT tidak perlu khawatir terkait kendali Bank NTT, karena kewenangan akan tetap dipegang pemerintah daerah sebagai pemegang saham seri A. “KUB ini tidak seperti merger. Ini hanya terkait permodalan saja, kewenangan tetap,” jelas Ketua Partai Golkar Kota Kupang ini.

Baca juga: OJK Merusak Citra Absalom Sine, Pengacara Miminta Segera Melaksanakan Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Dari rapat, lanjut Jonas Salean, juga diungkapkan, bahwa pada 31 Juli mendatang seluruh proses pendekatan dan administrasi telah selesai. “Sesuai jadwal, di bulan November semuanya (proses) KUB sudah selesai,” tambahnya.

Jonas Salean selaku Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTT, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah KUB yang diambil Bank NTT.

“Kita apresiasi dan mendukung, karena Bank NTT butuh pemenuhan modal itu untuk memenuhi persyaratan OJK,” kata calon Wali Kota Kupang 2024 ini.

Jonas juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank DKI karena mempercayai Bank NTT untuk ber-KUB.♦gor

Baca juga: Penerbangan Pesawat Terbang Rute Kupang-Darwin Australia Diwacanakan Sejak 2014