EXPONTT.COM – AD (16) seorang siswa SMA di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi setelah dirinya mencoba membela diri dengan menggunakan pisau saat dikeroyok puluhan orang. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 27 Juli 2024 malam di Pelabuhan Seba, Sabu Raijua.
Melansir Digtara, peristiwa bermula saat AD bersama rekannya Heo Nopri Kana Lede ke Pelabuhan Seba, Kabupaten Sabu Raijua.
Selang beberapa saat datanglah Yohanis Ratu (25) datang menghampiri AD dan bertanya soal penganiayaan beberapa waktu lalu di lokasi acara pesta.
AD mengaku kalau bukan dirinya yang memukul korban di tempat acara pesta, namun Yohanis Ratu yang tidak terima jawaban AD langsung memegang kerah baju terlapor AD sambil mendorongnya.
Yohanis Ratu memukul AD pada bagian wajah. Selang beberapa saat, puluhan rekan Yohanis Ratu juga datang dan langsung menyerang terlapor AD. Yohanis cs memukul AD menggunakan tangan dan sempat menginjak AD yang menyebabkan AD langsung terjatuh ke tanah.
AD merasa kesakitan dan terdesak, Ia langsung membela diri dengan mencabut sebilah pisau dari pinggang. AD langsung menikam tubuh bagian belakang Yohanis Ratu dan Jefri Djami (23).
Usai menikam dua orang yang mengeroyoknya, AD pun membuang pisau ke laut di pelabuhan Seba.
Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan AD (16). Polisi juga mengamankan barang bukti pisau dan kemudian mengevakuasi dan mengantar korban ke RSUD Menia, Kabupaten Sabu Raijua.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deff Wee membenarkan kejadian ini.”Pelaku masih dibawah umur, dia (AD) juga sekaligus korban pengeroyokan,” tandas.
Dirinya juga mengatakan, AD pun sudah membuat laporan kasus penganiayaan dan pengeroyokan.”Jadi perkara saling lapor,” tandas Kasat Reskrim Polres Sabu.
AD pun sudah diamankan di Polres Sabu Raijua dan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sabu Raijua.(*)