Intip 16 Program Utama Jonas-Alo, Air Bersih Gratis Hingga Sekolah Gratis

Jonas Salean dan Alo Sukardan bersama Ketua Tim Pemenangan, Yafet Horo menerima tanda terima dinyatakan dokumen pendaftaran lengkap di KPU Kota Kupang / foto: istimewa

EXPONTT.COM, KUPANG – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang 2024-2029, Jonas Salean dan Aloysius Sukardan secara resmi telah terdaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU( Kota Kupang sebagai salah satu petarung di Pilkada Kota Kupang.

Dalam berbagai kesempatan pasangan dengan tagline “Sejahtera Untuk Semua” ini telah menyampaikan sejumlah program yang akan dilakukan jika terpilih sebagai Wali Kot dan Wakil Wali Kota Kupang.

Pasangan yang berlatar belakang birokrat tulen dan akademisi ini fokus untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kupang. Jonas Salean juga selalu menekankan yang harus diutamakan saat ini adalah kebutuhan dasar dari masyarakat Kota Kupang, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga akses air bersih.

Baca juga:  SIAGA Menang Telak di Kota Kupang

Dengan pengalaman sebagai Wali Kota Kupang 2012-2017 dan ditambah dengan analisis dari Alo Sukardan serta tim penyusun program, Jonas Salean memastikan setiap programnya bisa terwujud karena telah diperhitungkan dengan kemampuan keuangan daerah Kota Kupang.

Berikut 16 Program Utama Paslon Jonas-Alo untuk Kota Kupang yang telah disampaikan:

1. Pembangunan infrastruktur jalan berupa HRS (hotmix) 40 km per tahun, lapen, jalan setapak, drainase, trotoar, tembok penahan gelombang di wilayah pesisir dan bantaran sungai serta penerangan jalan sebanyak 2.000 titik mata lampu per tahunnya;

2. Pemberian raskin gratis bagi keluarga yang tidak mampu, sebanyak 15 kg beras setiap bulan;

Baca juga:  Resmi Kerja Sama Dengan Pemkot Kupang, UCB Akan Buka Fakultas Kedokteran

3. Pemberian santunan duka bagi warga Kota Kupang yang tidak mampu sebesar Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) dan penyiapan tempat pemakaman secara gratis;

4. Program peningkatan pelayanan kesehatan gratis bagi warga Kota Kupang, dengan mempergunakan E-KTP, serta peningkatan fasilitas kesehatan bagi masyarakat, SDM tenaga kesehatan, kesejahteraan tenaga kesehatan serta insentif bagi para tenaga kesehatan yang magang pada pusat-pusat pelayanan kesehatan dalam wilayah Kota Kupang dan juga peningkatan layanan Brigade Kupang Sehat (BKS);

5. Pemberian insentif bagi tenaga pendidik yang diangkat oleh komite sekolah yang besarannya disesuaikan dengan masa kerja, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta mutu SDM guru/ tenaga kependidikan, bantuan dana beasiswa bagi 2.000 mahasiswa masing-masing Rp.3.500.000 per tahun dan 2.000 mahasiswa yang akan menyelesaikan tugas akhir sebesar Rp.1.500.000 dari keluarga yang tidak mampu serta pendidikan gratis bagi siswa-siswi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP);

Baca juga:  Pilkada Kota Kupang: Hasil Rekapitulasi KPU, Christian Widodo “Buang Putus” Paslon Lain

6. Pembangunan taman, serta pembangunan rumah sehat (rumah layak huni) untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan juga pemenuhan air bersih bagi warga Kota Kupang, melalui pembangunan sumur bor dan instalasi pipa air gratis bagi keluarga yang tidak mampu;

7. Pemberian dana pemberdayaan ekonomi masyarakat (PEM) Rp.1 miliyar perkelurahan, untuk membuka lapangan kerja lebih khusus bagi generasi milenial dan generasi “Z”;