EXPONTT.COM – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Kantor Dinas Kesehatan Provinsi NTT usai kebakaran sebelumnya.
Olah TKP dipimpin AKBP Anang Kusnadi dan PPNS Putu Suwadana, pada Sabtu (28/9/2024).
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung dalam keterangannya mengaku, tim Labfor mengambil sampel barang bukti dari kantor Dinas Kesehatan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Provinsi NTT.
Sampel tersebut telah diambil, guna dibawa ke Labfor Polda Bali untuk diteliti.
“Tim Labfor telah mengambil sampel bekas kebakaran untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung pada Senin (30/9/2024).
Menurut Manurung, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kejadian tersebut.
“Sejumlah sampel diambil tim labfor di gedung Dinas Kesehatan untuk diperiksa. Sampel yang diambil untuk mengungkap penyebab dari kebakaran, dan guna mengambil tindakan penyidikan selanjutnya,” jelasnya.
Kapolresta menambahkan JPD salah satu saksi, menjelaskan saat kejadian ia berdiri di pintu masuk kantor bagian belakang, ia melihat api di salah satu ruangan lantai 2, sebelah kiri dari arah belakang kantor.
“JPD melihat ada nyala api dari bagian belakang kantor, kemudian berlari untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada security Dinas Kesehatan yang sedang berada di bagian depan,” ungkap Kapolresta.
Sementara saksi lainnya Hendrik M (39) selaku security kantor Dinkes NTT, mengaku kalau awalnya ia bersama beberapa pegawai dan seorang cleaning service, sedang duduk di Pos security bagian depan
JPD yang berjualan di belakang kantor, datang menyampaikan bahwa di lantai 2 sebelah kanan bagian belakang, terlihat api yang membakar salah satu ruangan. Kemudian Hendrik bersama dengan Os, karyawan honorer pada Dinas Kesehatan, langsung masuk ke dalam kantor.
Keduanya naik ke lantai 2 dan mendobrak pintu ruangan malaria, hingga pintu berhasil terbuka. Mereka melihat di sudut ruangan sebelah kanan atas plafon ruangan malaria, yang berbatasan dengan ruang TBC sudah dalam keadaan terbakar.
“Hendrik kemudian berteriak minta pertolongan,” ujarnya.
Ia meminta bantuan kepada salah satu security kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang, untuk bersama-sama naik ke atas lantai dua.
Mereka membawa 2 unit APAR untuk memadamkan api, dengan cara menyemprotkan APAR pada bagian selang/kabel pembuangan salah satu mesin AC, yang terdapat di ruangan malaria.
Namun karena api yang menyala semakin membesar dan merambat ke bagian plafon serta beberapa ruangan lainnya, Hendrik dan beberapa pegawai lainnya kembali turun dan berupaya menghubungi pihak pemadam kebakaran.
Untuk diketahui sekitar pukul 19.30 WITA, 4 unit mobil pemadam kebakaran Kota Kupang tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan upaya pemadaman api.
Upaya pemadaman dibantu satu unit mobil water canon milik Direktorat Samapta Polda NTT, satu unit mobil water canon milik Satuan Brimobda NTT, tiga unit mobil tangki BPBD Kota Kupang, serta beberapa unit mobil tangki air dari Pemkot Kupang yang silih berganti melakukan pengisian air untuk melakukan pemadaman api.
Setelah kegiatan pemadaman selesai, anggota Satreskrim Polresta Kupang Kota memasang police line di TKP dan melakukan olah TKP awal.
Kantor Dinas Kesehatan Provinsi NTT di Jalan Palapa nomor 22, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, terbakar pada Selasa (24/9/2024) malam. (**)