EXPONTT.COM, KUPANG – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Andriko Noto Susanto menyebut Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT tak dibawa ke urusan politik.
Hal tersebut Andriko Noto Susanto sampaikan saat konferensi pers, Rabu, 13 November 2024.
Andriko Noto Susanto membenarkan adanya rencana untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)-Luar Biasa Bank NTT.
Andriko Noto Susanto menegaskan RUPS Luar Biasa Bank NTT yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini merupakan tindak lanjut dari rencana pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim dalam upaya pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) Bank NTT sebesar Rp.3 Triliun.
“RUPS Bank NTT itu adalah kebutuhan bukan keinginan, karena kita akan berpindah KUB dari Bank DKI ke Bank Jatim, itu kebutuhan, harus diputuskan lewat RUPS Luar Biasa,” jelas Penjabat Gubernur Andriko, dalam konferensi pers, Rabu, 13 November 2024.
Selain itu, lanjut Andriko RUPS Luar Biasa juga perlu dilakukan untuk penandatanganan Shareholder Agreement (SHA) yang merupakan bukti Bank NTT sudah ber-KUB,
RUPS Luar Biasa juga perlu dilakukan juga harus dilakukan untuk pembahasan terkait kepemimpinan Plt Direktur Utama yang telah selasai masa jabatannya pada 7 November 2024.
Terkait tiga alasan pentingnya dilakukan RUPS Luar Biasa tersebut, Andriko meminta seluruh pihak tidak menghubungkan dengan gelaran politik yang tengah berjalan saat ini.
“RUPS dan pilkada tidak ada hubungan, ini (RUPS) untuk kepentingan Bank NTT sebagai BUMD dan bank kebanggaan masyarakat NTT,” tegas Andriko.
Senada, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing juga menegaskan, pentingnya dilakukan RUPS Luar Biasa Bank NTT untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur Utama Bank NTT defenitif yang telah mencapai tahapan assesment yang telah dilakukan tim assesor.
Selain itu, RUPS juga akan membahas sejumlah hal lain, termasuk KUB Bank NTT dan Bank Jatim untuk pemenuhan MIM Bank NTT yang memiliki tenggat waktu 31 Desember 2024.
“Perlu kami tegaskan, seperti yang sudah disampaikan Penjabat Gubernur memang hal-hal ini yang harus diputuskan melalui RUPS dan itu harus dilakukan mengingat waktu kita hanya dua bulan,” jelasnya.
Yohanis Landu Praing juga menepis pemberitaan sejumlah media yang menyebut adanya indikasi “perampokan” Bank NTT untuk kepentingan Pilkada NTT melalui RUPS Luar Biasa. “Tidak ada indikasi ‘perampokan’ Bank NTT dan segala macam melalui RUPS Luar Biasa, tidak seperti itu,” tegasnya.
Dirinya meminta agar Bank NTT tidak dibawa-bawa dalam politik khususnya di gelaran Pilkada NTT 2024 ini karena bisa berpengaruh pada risiko reputasi dan risiko hukum kepada Bank NTT.
“Rencana ini (RUPS Bank NTT) jangan dibawa kemana-mana. 27 November ini gelaran akbar pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, tolong Bank NTT jangan dibawa-bawa kasian,” tegas Yohanis Landu Praing. ♦gor