Orang Tua Siswa SMK Maritim Nusantara Tegaskan “Kami yang Sepakat Pindahkan Anak Kami”

Perwakilan orang tua siswa SMK Maritim Nusantara saat memberikan keterangan pers, Kamis, 28 November 2024 / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Orang tua siswa SMK Maritim Nusantara Kupang, mengakui berpindahnya anak mereka dari sekolah sebelumnya SMK Pelayaran Lasiana merupakan inisiatif dan keinginan mereka bersama anak.

Salah seorang perwakilan orang tua siswa tingkat III SMK Maritim Nusantara, Nikodemus Padakama, mengatakan polemik internal dalam yayasan yang berdampak pada aktifitas SMK Pelayaran membuat para orang tua sepakat untuk mengeluarkan anak-anak mereka dari SMK Pelayaran dan masuk ke SMK Maritim Nusantara.

“Kami tidak mau anak-anak kami terlantar, sehingga atas kemauan sendiri, kami orangtua dan anak sepakat untuk pindah atau dikeluarkan dari SMK Pelayaran, saya juga termasuk tandatangani surat itu,” kata Nikodemus saat konferensi pers, Kamis, 28 November 2024.

Baca juga:  Tersandung Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Mangkir dari Pemeriksaan Polda NTT

Senada, Sari Dewi Astuti, orangtua siswa tingkat II Dirinya mengaku memilih memindahkan anaknya ke SMK Maritim Nusantara karena sang kepala sekolah Jessica Sodakain yang selama ini telah mengembangkan sekolah sebelumnya. Ia juga memastikan keinginan berpindah sekolah tersebut bebas dari berbagai tekanan ataupun intervensi dari pihak manapun.

Baca juga:  Pemkot Kupang Kembali Salurkan Dana PEM, Wakil Wali Kota Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab

“Untuk intimidasi tidak ada, karena kami bukan anak kecil, kami orang tua kami yang mengeluarkan uang untuk sekolah, sehingga kami percayakan ke SMK Maritim Nusantara,” ujar Sari.

Kepala SMK Maritim Nusantara, Jesica Sodakain menegaskan, semua orang tua siswa-siswi setuju dan sepakat untuk memindahkan anak mereka ke SMK Maritim Nusantara, yang kini juga sudah memiliki izin operasional.

“Pemindahan Dapodik siswa dari SMK Pelayaran ke SMK Maritim Nusantara tersebut atas persetujuan dan permintaan dari para orangtua siswa sendiri,” ujarnya.

Baca juga:  Polda NTT Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Anggota DPRD Kota Kupang Mokrianus Lay

Dia menjelaskan bahwa Dapodik itu sah, pemindahan itu atas permintaan orang tua siswa dan siswi, sehingga tidak ada persoalan apa pun, karena pada prinsipnya pilihan itu ada pada tangan orang tua.

Sebelumnya, Jessica Sodakain dituding memindahkan Dapodik siswa SMK Pelayaran. Dirinya juga disebut telah dipecat dari jabatan Kepala Sekolah Dewan Pembina Yayasan Yaspeltra Marindo.

“Saya sama sekali secara pribadi tidak memegang surat pemecatan dari yang terhormat dewan pembina, kalau memang ada suratnya, mana buktinya,” kata Jessica.♦gor