EXPONTT.COM – Abraham Paul Liyanto Anggota DPD RI atau Senator asal NTT diduga tilap gaji Nikolas Nulik (48), karyawannya hingga mencapai kurang lebih Rp 100 juta selama kurang lebih 15 tahun.
Upaya mediasi antara Nikolas Nulik dengan Abraham Paul Liyanto pada Sabtu (14/12/2024), tidak terlaksana setelah mengetahui Paul Liyanto sedang melakukan reses.
“Jadi tujuan kami tadi ke Kantor DPD RI perwakilan NTT, untuk bertemu dengan Pak Abraham Paul Liyanto, namun tidak bertemu dengan beliau. Jadi untuk sementara gak saya yang tidak dibayarkan itu kurang lebih mendekati Rp 100 juta, sejak tiga periode Pak Abraham dari tahun 2009-2024,” jelas Nikolas Nulik.
Menurut Nikolaus, pertemuan dengan Paul Liyanto perlu dilakukan karena dibutuhkan klarifikasi haknya.
“Pak Abraham Paul Liyanto menyangkut dengan hak-hak saya dimana gaji atau upah saya dari DPD RI yang masih kurang bayar ke saya,” katanya.
Ia menjelaskan, gajinya sebagai staf senator di NTT tidak sesuai dengan hasil yang diterimanya.
“Sesuai SK yang saya terima, pembayaran upah saya tidak sama. Contohnya dalam SK gajinya saya Rp 3,3 juta, sedangkan yang saya terima tidak sampai nilai itu,” jelasnya.
Sebelumnya, di bulan Maret 2017 itu, upaya yang masuk ke rekening saya sesuai haji Rp 3,3 juta namun Pak Abraham meminta kembalikan uang tersebut sebanyak Rp 700 ribu ke Yayasan Citra Bina Insan Mandiri.
“Kini saya sudah dipecat atau tidak bekerja lagi karena saya diinformasikan kalau untuk staf Anggota DPD RI harus paling sedikit D-3 tapi saya hanya SMA, itu yang terjadi saat ini.” ujarnya.
“Harapan saya diharapkan bisa diselesaikan secara kekeluarga namun surat pertama kami tidak di indahkan pak Abraham maka kami berencana akan memberikan surat kedua agar dapat diselesaikan secara baik untuk hal ini. Tapi kalau tidak maka akan terus berlanjut.” lanjut Nikolas Nulik.
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) NTT Daud Mboeik, menjelaskan, Nikolas Nulik merupakan salah satu anggota serikat buruh KSBSI NTT.
“Kami mendapatkan satu laporan dari anggota kami, atas nama Nikolas Nulik dimana ada perselisihan hak berupaya pelanggaran normatif ketenagakerjaan lebih khususnya kekurangan upah,” ujar Daud Mboeik,
Ia mengaku, KSBSI NTT merupakan organisasi akan memberikan surat pemberitahuan pertemuan kedua kepada Paul Liyanto. Namun, tidak diindahkan maka akan berlanjut ke Dinas Nakertrans Provinsi NTT untuk diselesaikan.
“Kami sekali lagi akan mengirimkan surat ke Pak Paul Liyanto untuk audiens, namun jika tidak diindahkan juga maka akan kami dorong ke Dinas Ketenagakerjaan NTT kalau tidak ada etikat baik dari beliau,” terangnya.
Menurut Daud, Senator yang menjadi wakil NTT di DPD RI hanya empat orang yang terbaik dari sekitar tiga jutaan penduduk NTT.
“Mereka (senator) harus menjadi contoh atau teladan bagi masyarakat NTT. Sangat disayangkan bila hal-hal seperti ini dapat terjadi.” urai dia.
Sementara itu, Abraham Paul Liyanto Senator asal NTT yang dikonfirmasi melalui whatsapp maupun telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. (**)