EXPONTT.COM, KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Sekretariat Daerah telah mengeluarkan pengumuman resmi terkait hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Pengumuman ini tertuang dalam Surat Nomor: 800.1/005/BKD2.1 berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 1011/B-KS.04.03/SD/K/2025, yang diterbitkan pada 10 Januari 2025, maka dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Formasi Tahun 2024 dapat dilihat pada Lampiran Pengumuman ini.
2. Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan keterangan sebagai berikut:
P Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan berdasarkan Kepmenpan No. 321 Tahun 2024.
L Lulus Seleksi CPNS.
U-1: Lulus Seleksi CPNS setelah Optimalisasi formasi umum dari kebutuhan khusus pada lokasi yang sama.
U-3: Lulus Seleksi CPNS setelah Optimalisasi formasi umum dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda.
E-1 Lulus Seleksi CPNS setelah Optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan khusus yang sama pada lokasi yang berbeda.
E-2 laulus Seleksi CPNS setelah Optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus lainnya pada lokasi yang sama.
E-3: Lulus Seleksi CPNS setelah Optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus lainnya pada lokasi yang berbeda.
TL: Tidak lulus karena tidak masuk dalam peringkat formasi
TH: Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi
TMS: Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan olch instansi
TMS-1: Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan yang ditentukan oleh instansi
TH: Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi
TMS: Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan olch instansi
TMS-1: Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan yang ditentukan oleh instansi
APS Peserta Mengajukan Pengunduran Diri
3. Peserta seleksi dapat melakukan sunggah nilai terhadap hasil integrasi nilai SKD dan SKB melalui akun masing-masing pada laman sscaan.bkn.go.id terhitung sejak tanggal 13-15 Januari 2025. Hanil Seleksi CPNS Lingkup Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2024 akan diumumkan setelah masa sanggah berakhir.
4. Hal-hal teknis terkait penyampaian usulan penetapan NIP akan diumumkan lebih lanjut pada website BKD Provinsi NTT melalui laman www.bkd.nttprov.go.id dan Saluran Whatsapp Seleksi CASN Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2024 pada link https://whatsapp.com/channel/0029VaxDRbhAjPXDzi seZvla yang dapat dipantau setiap hari.
5. Seleksi CPNS lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Konsultasi dan korespondensi terkait seleksi CPNS lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 dapat dilakukan melalui surat elektronik (email) pada alamat seleksiconantt 2024@gmail.com.
Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.(*)