Profil Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang Terjerat Kasus Dugaan Narkoba dan Asusila

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman

EXPONTT.COM – Nama Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman menjadi sorotan publik setelah Divisi Propam Mabes Polri  dan Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT menangkap dirinya pada Kamis (20/2/2025) lalu di salah satu hotel di Kupang.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap atas dugaan penyalagunaan narkoba dan tindakan asusila anak di bawah umur.

Terbaru, AKBP Fajar dinyatakan positif narkoba. Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, AKBP Fajar telah dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kapolres Ngada.

Lantas, bagaimana profil Kapolres Ngada selengkapnya? Simak penjabaran redaksi yang dikutip dari Tirto.id.

Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman

AKBP Fajar Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011. AKBP Fajar mulai menjabat sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024.

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman pernah bertugas sebagai Kapolres Sumba Timur. Saat bertugas di wilayah tersebut, ia turut menangani kasus penyekapan dan perampokan terhadap pasangan suami-istri asal Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Kupang dan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polri.

Menilik harta kekayaan AKBP Fajar, ia terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) saat masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, yaitu pada 31 Desember 2023.

Menurut data tersebut, AKBP Fajar hanya memiliki harta kekayaan kas dan setara kas sebesar 14 juta rupiah. Selain itu, ia tidak memiliki rumah maupun kendaraan yang didaftarkan di bawah namanya.

Lebih lanjut, ia juga tercatat tidak memiliki utang sehingga nilai kekayaannya tidak berkurang.

Walau begitu, LHKPN yang dikumpulkan pada tahun 31 Desember 2022, AKBP Fajar dilaporkan memiliki harta kekayaan senilai Rp 103 juta.

Saat itu aset kekayan yang dimiliki adalah sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp13 juta. (*)