TTS Jadi Daerah dengan Inflasi Tertinggi di NTT pada April 2025

Kepala BPS Provinsi NTT saat press release, Jumat, 2 Mei 2025 / foto: ist

EXPONTT.COM, KUPANG – Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menjadi wilayah dengan inflasi tertinggi di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada April 2025 jika dibandingkan pada periode yang sama pada tahun 2024 (Year on Year).

Data tersebut diungkapkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT dalam rilisnya, Jumat, 2 Mei 2025.

Secara keseluruhan, Provinsi NTT mencatat bahwa pada April 2025 terjadi inflasi secara tahunan (year on year) sebesar 1,77 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,06.

Inflasi tertinggi secara y-on-y terjadi di Kabupaten TTS yang mencapai 3,41 persen dengan IHK sebesar 109,70. Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Kota Kupang sebesar 0,91 persen dengan IHK 107,15.

Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira Kale, inflasi (year on year) April 2025 disebabkan oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran.

“Tercatat ada 9 dari 11 kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks harga,” ujarnya.

Kelompok yang mencatatkan inflasi tertinggi adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,34 persen.

Disusul kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,52 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,06 persen.

Kenaikan juga terjadi pada kelompok pendidikan (1,46 persen), kesehatan (0,97 persen), pakaian dan alas kaki (0,53 persen), serta kelompok lainnya.

Sementara itu, dua kelompok pengeluaran mengalami deflasi, yakni kelompok transportasi yang turun sebesar 1,68 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang menurun 1,00 persen.

Selain inflasi tahunan, NTT juga mencatat inflasi bulanan (month to month) sebesar 0,22 persen pada April 2025. Sedangkan inflasi sejak awal tahun (year to date) hingga April 2025 tercatat sebesar 1,56 persen.

BPS menyebut data ini menjadi penting sebagai referensi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pengendalian harga dan menjaga daya beli masyarakat.(*)