LLDIKTI XV Perkuat Kapasitas Satgas Pencegahan dan Penangan Kekreasan di Perguruan Tinggi

Sosialisasi Penguatan Kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKTP) yang digelar di Aula Kampus Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Jumat, 21 November 2025 / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XV (LLDIKTI XV) terus berupaya menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif dan bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi dan intoleransi, LLDIKTI XV menggelar Sosialisasi Penguatan Kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKTP).

Sosialisasi digelar di Aula Kampus Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Jumat, 21 November 2025.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi yang memperluas cakupan perlindunga kekerasan di lingkungan kampus.

Baca juga:  Ratna Megasari Tak Hadir Mediasi, Fransisco Bessi Fitnah Jesica Sodakain

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri oleh 57 Satgas PPKPT di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala LLDIKTI Wilayah XV, Prof. Adrianus Amheka, melalui Kepala Bagian Umum, Agustinus Fahik, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya sosialisasi ini mengingat terdapat enam jenis kekerasan yang dilarang di perguruan tinggi, yaitu Kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung unsur kekerasan.

Baca juga:  BULOG NTT Jamin Ketersediaan Stok “Minyak Kita”

Melalui sosialisasi ini, LLDIKTI XV berharap adanya peningkatan kompetensi Satgas PPKPT dalam menjalan tugasnya di masing-masing perguruan tinggi, serta perluasan jaringan seluruh civitas akademika.

“Kami mengajak seluruh civitas berkomitmen, meningkatkan koordinasi, serta memastikan setiap nilai perlindungan serta rasa aman tertanam di setiap perguruan tinggi,” ujarnya.

Sosialisasi penguatan kapasitas yang diikuti ratusan tim satgas dari 57 Perguruan Tinggi ini diisi oleh narasumber, mulai dari Plt. Irjen Kemdiktisaintek, Nur Syarifah, yang memaparkan terkait dasar hukum, tugas dan fungsi Satgas PPKPT.

Baca juga:  Hanura Buka Suara Soal PAW Anggota DPRD Kota Kupang Mokrianus Lay

Ada juga Dosen Fakultas Hukum Undana Simplexius Asa yang membawakan materi Membangun Budaya Kamous Yg Aman dan Bebas Kekerasan.

Serta, Kanit Perlindungan Perempuqn dan Anak (PPA) Polda NTT, Iptu Fridinari Kameo, yang membawa materi terkait sinergi kampus dan kepolisian dalam mencegah kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.♦gor