EXPONTT.COM, KUPANG – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan sembilan catatan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang menunjukan tantangan fiskal yang sangat signifikan.
Sembilan catatan itu disampaikan secara resmi oleh Fraksi PSI melalui pemandangan fraksi saat sidang Paripurna di DPRD NTT Senin, 24 November 2025.
Juru bicara Fraksi PSI, Debora Lende, memaparkan dari sisi pendapatan, total pendapatan daerah mencapai Rp5,619 triliun, dengan PAD sebesar Rp2,8 triliun yang berarti hampir 50 persen pendapatan daerah bergantung pada PAD.
Target PAD sebesar ini merupakan target tertinggi dalam beberapa tahun terakhir, sehingga menuntut kerja bersama seluruh OPD penghasil, khususnya optimalisasi pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang masih menunjukkan ruang peningkatan.
Fraksi melihat, selain PAD, transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,819 triliun menjadi penopang utama struktur pendapatan, sehingga pemerintah perlu menjaga kepatuhan regulasi dan kualitas perencanaan daerah untuk mempertahankan kepercayaan fiskal pusat.
Sedangkan, dari sisi belanja, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,380 triliun, yang didominasi oleh belanja operasi sebesar Rp4,433 triliun, termasuk belanja pegawai yang mencapai Rp2,722 triliun atau lebih dari setengah belanja operasional.
Porsi belanja modal sebesar Rp186 miliar, meskipun penting untuk pembangunan, masih relatif kecil
sehingga perlu diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan perekonomian rakyat.
“Struktur belanja ini menghasilkan
surplus/defisit sebesar Rp238,47 miliar, yang kemudian ditutup melalui skema pembiayaan, termasuk penggunaan Pembiayaan Netto sebesar Rp238,47 miliar sehingga APBD berada pada posisi balance,” ujar juru bicara Fraksi Solidaritas Indonesia.
Melihat komposisi pendapatan dan belanja tersebut, Fraksi memandang jika Pemerintah Daerah perlu memastikan bahwa target PAD dapat dicapai melalui strategi yang realistis, inovatif, dan terukur, termasuk digitalisasi penerimaan daerah, penegakan hukum terhadap kebocoran PAD, serta penguatan tata kelola BUMD yang menjadi bagian penting dalam kontribusi pendapatan.
Pada saat yang sama, struktur belanja harus dievaluasi agar lebih proporsional dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Berikut 9 catatan Fraksi PSI DPRD Provinsi NTT terkait APBD 2026 Provinsi NTT:
Pertama, Fraksi PSI meminta Pemerintah melaksanakan strategi peningkatan PAD secara konsisten, mengingat target PAD tahun 2026 yang sangat ambisius. Seluruh potensi pendapatan harus dikelola berdasarkan regulasi yang kuat, data yang valid dan pelaksanaan yang akuntabel.
Kedua, regulasi pendukung PAD harus segera diselesaikan—baik Perda maupun Pergub—agar dasar pungutan dan mekanisme pengelolaan pendapatan dapat berjalan efektif sejak awal tahun 2026 dan tidak menghambat pencapaian target pendapatan.
Ketiga, Fraksi PSI mendorong percepatan digitalisasi sistem penerimaan daerah, pendataan ulang objek pajak, integrasi data, dan penegakan hukum untuk mencegah kebocoran pendapatan. Penanganan rokok ilegal, galian C ilegal, dan aktivitas ekonomi ilegal lainnya harus menjadi prioritas.
Keempat, Fraksi PSI menegaskan perlunya pembenahan tata kelola BUMD, terutama manajemen, perencanaan bisnis, audit kinerja, dan penajaman core business.
Penyertaan modal yang diberikan harus menghasilkan kontribusi nyata terhadap PAD dan tidak boleh menjadi beban fiskal jangka panjang.
Kelima, Fraksi PSI mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam belanja daerah, terutama belanja pegawai yang sudah melewati proporsi ideal.
Efisiensi harus diarahkan pada peningkatan kualitas program dan hasil, bukan sekadar pengurangan alokasi.
Keenam, Program Rumah Layak Huni harus dilaksanakan dengan pendataan tepat sasaran, verifikasi objektif, dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mencegah tumpang tindih data, konflik kepentingan, dan ketidaktepatan manfaat.
Ketujuh, Fraksi PSI meminta kejelasan roadmap Sekolah Vokasi Unggulan, termasuk kurikulum, relevansi dengan dunia kerja, lokasi sekolah, serta konsistensi pembiayaan agar tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik.
Kedelapan, Program-program prioritas seperti OVOP, OCOP, OSOP, dan NTT Mart harus memiliki arah kebijakan yang jelas, saling terhubung, dan memiliki dampak ekonomi langsung kepada masyarakat, bukan berjalan sendiri-sendiri.
Kesembilan, Fraksi PSI menegaskan pentingnya disiplin perencanaan dan kesesuaian dokumen, terutama sinkronisasi KUA-PPAS, RAPBD, dan Pergub Penjabaran APBD untuk menghindari kegiatan yang muncul tanpa dasar perencanaan yang sah.(*)








