Komisi V DPRD NTT Dorong RSUD WZ Johannes Mandiri Keuangan

Kunjungan Kerja Komisi V ke RSUD Prof. W.Z. Johannes Kupang, Rabu, 4 Februari 2026 / foto: ist

EXPONTT.COM, KUPANG – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yadin Pua Reke mendorong kemandirian keuangan ke RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang.

Hal itu disampaikan Yadin Pua Reke saat Komisi V DPRD melaksanakan kunjungan kerja ke RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang, Rabu, 4 Februari 2026.

Kunjungan kerja dilakukan untuk meninjau langsung pelayanan kesehatan, sarana prasarana, serta sistem pengelolaan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi NTT itu.

Dalam kunjungan tersebut, Direktur Dr. W.Z. Johannes Kupang, dr. Stefanus Sokan memaparkan capaian kinerja RSUD Johannes selama tahun 2024 hingga 2025.

Baca juga:  SMK Maritim Nusantara Kupang Dapat Pujian dari Gubernur NTT

Ia menyebut, berdasarkan indikator pelayanan, performa rumah sakit telah mencapai 101 persen, namun masih menghadapi tantangan pada aspek kemandirian keuangan.

“Kami masih membutuhkan dukungan, khususnya dalam penguatan fasilitas dan kebijakan, agar pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan tidak terkendala oleh persoalan pembiayaan,” ujarnya.

Direktur RSUD Johannes juga mengungkapkan adanya keluhan masyarakat terkait biaya pelayanan kesehatan. Sejumlah pasien disebut terpaksa pulang karena khawatir tidak mampu membayar, bahkan ada yang harus berutang untuk melunasi tagihan rumah sakit.

Menurut dr. Stefanus Sokan, keberadaan dana pengaman pada tahun 2025 menjadi solusi sementara. Untuk itu, pihaknya berharap ada efisiensi melalui program yang terintegrasi dengan BPJS dan Dinas Sosial, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan.

Baca juga:  Pemprov NTT Cairkan THR ASN, Total Rp 96,4 Miliar

Ketua Komisi V DPRD NTT, Yadin Pua Rake, menegaskan komitmen Komisi V untuk memperjuangkan penguatan RSUD Johannes Kupang melalui kebijakan dan dukungan anggaran di tingkat pemerintah provinsi.

“Kami akan mendorong agar RSUD Johannes dikelola lebih mandiri sehingga proses pelayanan tidak terhambat oleh urusan administrasi yang berlapis. Rumah sakit ini harus fokus pada pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca juga:  Gubernur NTT Minta Warga Miskin Diprioritaskan Jadi Pekerja di Dapur MBG

Komisi V DPRD NTT juga mengapresiasi inovasi pelayanan terpadu yang diterapkan RSUD Johannes Kupang. Menurut mereka, sistem pelayanan tersebut layak menjadi rujukan bagi rumah sakit daerah lain di Provinsi NTT.

Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan Komisi V DPRD NTT juga meninjau langsung seluruh area rumah sakit, mulai dari ruang pelayanan, fasilitas penunjang, hingga area parkir. Mereka juga berdialog dengan petugas keamanan dan tukang parkir.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dan penguatan layanan RSUD Johannes Kupang demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.(*)