EXPONTT.COM, KUPANG – Aktivis Perempuan yang juga Direktur Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat Nusa Tenggara Timur (PIAR NTT), Sarah Lery Mboeik mengkritisi kinerja Kepolisian Daerah (Polda) NTT dalam penanganan kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sarah Lery Mboeik bahkan menyebut “Zero TPPO” yang dikampanyekan Kapolda NTT hanya slogan pemanis untuk masyarakat.
Hal itu diungkapkan Sarah Lery Mboik menanggapi adanya lima kasus TPPO yang di SP3 atau dihentikan penyidikannya oleh kepolisian per Desember 2025. Salah satu kasus TPPO yang di SP3 Polda NTT tersebut terjadi di Sikka dengan 17 korban anak di bawah umur.
Sarah bersama PIAR yang selama ini mendampingi para korban, menyebut, penghentian penyidikan oleh polisi dilakukan tanpa alasan yang jelas dan menyampingkan hak untuk merasakan keadilan para korban.
“Ada apa ini Polda NTT?! Katanya kapolda punya kampanye ‘Zero TPPO’, tapi zero (nol) dengan cara SP3. Bukan gitu mainnya,” tegasnya saat ditemui di Kupang, Rabu, 25 Februari 2026.
Dirinya menyayangkan langkah SP3 yang diambil polisi dalam kasus TPPO tersebut, pasalnya sudah ada tersangka yang ditetapkan. “Mereka jadi tersangka karena sudah ada dua alat bukti, terus di SP3 itu bagaimana?” tanya Mantan Anggota DPD RI ini.
Sarah Lery Mboeik juga kecewa meski Polda NTT telah memiliki Ditres PPA PPO, namun penanganan TPPO masih tidak maksimal.
“Harus tempatkan aparat yang bersih disitu, jangan aparat yang bermain dengan pelaku. Ya kami punya foto itu, kanit TPPO jalan dengan pelaku yang mereka SP3. Ini tidak akan lagi ada penegakan hukum yang serius kalau sudah begitu,” ungkapnya.
Untuk itu, Sarah Lery Mboeik meminta Kapolda NTT serius untuk serius dalam penanganan TPPO dimulai dari dalam instansi dan juga terhadap persoalan yang ditangani. “Kami minta dibuka kembali kasus-kasus TPPO yang di-SP3 ini,” katanya.
Sarah menegaskan, PIAR akan terus mengawal proses-proses hukum terkait kasus TPPO di NTT. “Polisi harus serius lakukan ini, kalau tidak pasti akan ada perlawanan luar biasa,” pungkasnya.♦gor








