9.000 PPPK Pemprov NTT Terancam akan Dirumahkan

Gubernur NTT, Melki Laka Lena / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, menyebut 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT terancam bakal dirumahkan.

Langkah itu diambil untuk rasionalisasi belanja pegawai sebagai langkah penyesuaian terhadap keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTT dan rencana pemberlakuan Undang-undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) yang mengatur tentang belanja pegawai APBD yang dibatasi maksimal 30 persen di tahun depan.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan produktivitas daerah agar anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan tidak minim akibat beban belanja pegawai.

Baca juga:  Pemprov NTT Cairkan THR ASN, Total Rp 96,4 Miliar

Lewat pemberlakuan UU tersebut diindikasikan Pemprov NTT akan mengurangi porsi belanja pegawai Rp 540 miliar tahun 2027.

Melki Laka Lena mengatakan, kondisi APBD NTT yang terbatas, terutama akibat turunnya transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah, membuat Pemprov NTT harus melakukan penyesuaian berdampak pada ribuan PPPK.

“Tahun depan ini akan berlaku UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, belanja PNS harus 30 persen, harus itu. Dan kalau aturan itu tidak berubah, ini satu republik mesti cari cara semua kepala daerah,” ujar Melki saat Diskusi Publik yang digelar PWI, Sabtu, 21 Februari 2026.

Baca juga:  SMK Maritim Nusantara Kupang Dapat Pujian dari Gubernur NTT

Diketahui saat ini jumlah PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT berjumlah kurang lebih 12.000 yang gajinya bersumber dari APBD Provinsi NTT.

Politisi Golkar ini mengaku sudah memanggil Kepala BKD dan Kepala Keuangan untuk memastikan kemampuan fiskal daerah.

“Saya sudah panggil Kepala BKD dan Kepala Keuangan, berapa yang harus hilang kalau model begini, berapa yang harus kita rumahkan. Dari 12.000 PPPK yang punya pemda itu, 9.000 harus saya rumahkan. Ini belum bicara rakyat miskin yang lain, saya punya beban sekarang urus 9.000 PPPK yang harus saya cari cara bagaimana supaya bisa hidup,” lanjutnya.

Baca juga:  Gubernur NTT Minta Warga Miskin Diprioritaskan Jadi Pekerja di Dapur MBG

Melki mengaku sedang mempelajari skema KUR agar bisa dimanfaatkan dikemudian hari.

“Saya lagi pikir program KUR. Jadi mereka (PPPK) saya mau dorong sekarang belajar KUR ikut skema KUR perbankan, sekarang jadilah pengusaha-pengusaha, wirausaha dimana-mana. Kalau tidak nanti 9.000 ini akan menjadi orang yang sudah bekerja,tidak bekerja lagi,” pungkasnya.♦gor