EXPONTT.COM, KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku berencana bertemu Presiden Prabowo untuk meminta solusi terkait nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terancam diberhentikan akibat karena penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Hal itu diungkapkan Melki Laka Lena saat dialog virtual bersama PPPK yang kedua kalinya, Kamis, 5 Maret 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Melki Laka Lena mengaku telah pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTT serta pimpinan komisi yang membidangi keuangan negara.
Ia juga berencana bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto dan menteri terkait untuk menyampaikan kondisi yang dihadapi daerah.
“Kami sudah mulai berkomunikasi dengan DPR RI dan pemerintah pusat untuk mencari jalan keluar agar kebijakan ini dapat disesuaikan dengan kondisi daerah,” ujarnya dihadapan para PPPK.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menginginkan adanya pemutusan kerja terhadap PPPK. “Saya pribadi tidak ingin satu pun PPPK dirumahkan,” tegas Melki Laka Lena
Ia berharap para PPPK tetap menjalankan tugas dengan baik sambil menunggu perkembangan komunikasi kebijakan di tingkat nasional.
“Ini perjuangan bersama, bukan hanya di NTT tetapi di seluruh Indonesia. Karena itu teman-teman tetap bekerja dengan semangat dan menjalankan tugas dengan baik,” pungkasnya.(*/gor)








