Sudah Juli, Buletin Anggur Merah Bernilai Rp 445 Juta Belum Dicetak

Sampai dengan pertengah Juli 2015, proyek dilingkungan Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) Setda NTT belum satupun realisasi. Proyek di lingkungan Biro Humas meliputi dana peliputan untuk televisi nasional senilai Rp 1,4 Miliar, dana kerja sama dengan sejumlah media yang diduga ada indikasi KKN seperti sudah dilaporkan Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT senilai Rp 900 juta dan dana untuk cetak Buletin Anggur Merah sekitar Rp 445 juta belum juga terealisasi.
Proyek mencetak bulanan Anggur Merah menurut Kabag Pers dan Kajian Pendapat Umum Setda NTT pada Biro Humas Viktor Manek yang menelepon EXPO NTT Rabu 8 Juli 2015 siang, mengakui dana senilai Rp 170 juta yang dialokasikan untuk biaya peliputi di 22 kabupaten sudah terserap. “Yang belum terserap tinggal dana yang dialokasikan untuk mencetak bulletin Anggur Merah. Nilainya untuk cetak 12 edisi dari Januari-Desember 2015 bukan Rp 300 juta, tetapi Rp 275 juta.Jadi kalau ada berita bahwa Rp 300 juta itu,tidak benar. Dan memang, sampai kemarin, belum dicetak karena proses tender di Biro Administrasi Pembangunan Setda NTT. Jadi memang sudah ada pemenang, tetapi kita tidak tahu percetakan mana. Katanya percetakan di Maulafa. Kemarin mereka datang mau ambil naskah untuk cetak, tetapi saya tidak kasi karena belum ada surat perintah kerja atau SPK. Jadi sampai dengan saat ini belum ada satu edisipun Buletin Anggur Merah dicetak. Sementara berita dan foto sudah kita siapkan,” jelas Viktor Manek. Demikian isi perbincangan Viktor Manek dengan EXPO NTT Rabu 8 Juli 2015 pukul 15.19 Wita.
Ketika ditanya, apakah tidak menyalahi aturan seharusnya cetak setiap bulan dan saat ini sudah bulan Juli, Viktor Manek menjelaskan mesti menunggu proses sesuai aturan. Terkait kerjasama dengan sejumlah media menurut Viktor Manek, tetap dilaksanakan walau ada indikasi KKN. Viktor Manek juga mengakui telah disepakati ulang kerjasama yang ditandatangani 16 Juni 2015 dan yang hadir dalam kesepahaman itu hanya wartawan yang terlibat kerjasama. Warta dari interen Biro Humas, ada 30 wartawan yang ikut dalam proyek kerja sama.” Kalau terkait kebijakan keseluruhan proses bisa konfirmasi langsung Karo Humas,” imbuh Viktor Manek.
Ketua Komisi I Maxi Ebhu To kepada EXPO NTT menegaskan,” Komisi I tidak akan menyetujui usulan tambahan dana pada Biro Humas jika belum dipertanggungjawabkan secara jelas penggunaaan dana sebelumnya. Nanti pada perubahan kita tidak akan setujui jika ada usulan tambahan dana. Yang lalu saja maburadul, bagimana kita mau menyetujui usulan yang baru. Pokoknya harus dipertanggungjawabkan secara rinci dan lengkap dengan bukti. Ini dana publik dari APBD I NTT. Jadi harus transparan. Kita tidak mau terlibat dalam kasus penyalahgunaan, nanti terkesan ada kerjasama antara Biro Humas dan Komisi I,” janji Maxi Ebu Tho yang juga diamini Sekretaris Komisi I Gusti Beribe dan semua anggota Komisi I.
Terkait dengan kerjasama Biro Humas dan sejumlah media cetak dan terindikasi KKN, Rabu 3 Juni 2015, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Setda NTT Lambertus Ibi Riti belum secara gamblang dan transparan terkait kerjasama dengan 12 media yang dibiayai APBD I NTT senilai Rp 900 juta. Rekapan terkait kerja sama dengan 12 media yang ditandatangani Kabag Pers dan Kajian Pendapa Umum Setda NTT Viktorius Manek,tertanggal 17 Maret 2015, tidak mencantumkan satu media Harian Flores Pos yang hanya dialokasikan Rp 12 juta.
Atas kasus ini, Aliansi Wartawan Peduli APBD I NTT melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi NTT, Ketua DPRD NTT di Karo Humas ‘di adili’ dalam rapat dengan pimpinan dan anggota Komisi I Rabu 3 Juni 2015. Dalam pertemuan dengan Komisi I Lambertus Ibi Riti menjawab,” Semua kerjasama dengan media, sudah dilaksanakan sesuai aturan dan prosedur system tatan Negara, tidak ada KKN.” Penegasan Lamber Ibi Riti secara tertulis setebal 26 halaman ditambah lampiran.
Namun, di depan Komisi I Lamber Ibi Riti, juga tidak menguraikan mengapa Tabloid Fortuna yang terbit sebulan sekali atau 12 edisi dalam setahun dialokasikan dana Rp 70 juta.Di depan Komisi I, Lamber Ibi Riti bahkan menjelaskan, tawaran dalam proposal yang dikirim pimpinan Fortuna Rp 60 juta tetapi dialokasikan Rp 70 juta atau ditambah Rp 10 juta oleh Biro Humas.” Seharusnya dijelaskan. Mengapa ditambah.Apakah karena Majalah Fortuna sangat dikenal,dan beredar luas di NTT. Alasan jadi tidak jelas,” kritik Sekretaris Komisi I Gusti Beribe.
Halnya Bulanan Khabar NTT yang juga terbit 12 edisi dialokasikan dana Rp 56 juta,Majalah Likurai Rp 40 juta. “ Ini semua harus trasnparan. Jika benar Karo Humas berniat baik mempromosi program delapan tekad agenda pembangunan Pemerintah Provinsi NTT mengapa menggunakan media bulanan.Kapan sampainya berita ke masyarakat. Yang menjadi pertanyaan kita mengapa tidak kerja sama dengan harian yang sudah beredar luas di tengah masyarakat. Aneh juga Harian Flores Pos beredar luas di tengah masyarakat bahkan hanya dialokasikan Rp 12 juta. Ini yang menjadi tandatanya dan kami laporkan ke Kajati 28 Mei 2015. Kami minta transparan dan proposional.Kedua, ada Karo Humas justeru pada 11 Mei 2015 baru mengirim surat ke sejumlah harian dan kerjasama ditandatangani pada akhir 2015? Jadi terlalu banyak kejanggalan,” tegas Ketua Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT Joey Rihi Ga.
Keluhan juga di sampaikan Wartawan Flores Pos Leo Ritan atas sikap Karo Humas yang hanya alokasikan 12 juta untuk Harian Flores Pos.” Apakah bobot dari media bulanan atau mingguan yang diberi dana lebih sangat pas di mata Karo Humas sehingga Flores Pos cukup dialokasi Rp 12 juta?,” tanya Leo Ritan. Kasus diduga ada indikasi KKN di lingkungan Biro Humas Setda NTT mendapat perhatian Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno yang langsung memanggil AWP APBD dan bertatap muka di ruang kerjanya Senin 1 Juni 2014. Ketua DPRD NTT juga langsung mengirim surat ke Gubernur NTT Frans Lebu Raya agar menghadirkan Karo Humas rapat dengan Komisi I pada Rabu 3 Juni 2015.
Lambertus Ibi Riti juga menjelaskan, sudah 19 media yang menandatangani kontrak kerja sama walau tidak dijelaskan dalam rapat dengan Komisi I.Ketua Komisi I Maxi Ebu Tho berjanji akan membentuk tim investigasi atas kasus ini.” Kita akan usut tuntas dalam rapat terbatas dengan Karo Humas pada pekan depan,” jelas Ebu Tho kepada EXPO NTT Kamis 4 Juni 2014.
Seperti diwartakan media online, Komisi I DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) segera membentuk tim investigasi terkait pengelolaan anggaran APBD di Biro Humas Setda NTT terkait dengan laporan aliansi wartawan peduli APBD tahun 2015. “Kami akan membentuk tim investigasi untuk mengecek pengelolaan anggaran di Biro Humas Setda NTT,” kata Anggota komisi I DPRD NTT, Ismail Samau saat dengar pendapat antara Humas dan Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT, Rabu, 3 Juni 2015. Komisi I DPRD NTT memfasilitasi pertemuan antara Biro Humas dan Aliansi wartawan peduli APBD terkait proses kerjasama media yang dilakukan Biro Humas Setda NTT yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, karena terindikasi KKN.
Dalam pertemuan yang dihadiri koordinator aliansi wartawan peduli APBD Joey Rihi Ga bersama sejumlah wartawan, serta Kepala Biro Humas Setda NTT Lambert Ibi Riti berlangsung alot. Kepala Biro Humas Setda NTT Lambert Ibi Riti menjelaskan sistem kerjasama dengan 12 media yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 875 juta dari total dana Rp 900 juta.
Dalam penjelasan selanjutnya menyatakan bahwa sudah 30 media yang telah memenuhi persyaratan administrasi, namun alokasi anggaran belum memenuhi standar pembiayaan. “Kami akan alokasikan anggaran bagi 18 media itu pada anggaran perubahan,” katanya. Ketua Aliansi wartawan peduli APBD, Joey Rihi Ga menyatakan masalah ini bukan tentang uang, karena sudah menjadi masalah hukum. “Kami tidak muka uang. Kami masih bisa hidup tanpa kerjasama ini,” tegasnya.
Dia mempersilahkan kepala Biro Humas DPRD NTT untuk membela diri sesuai dengan penjelasan kepada Jaksa, karena masalah ini telah ditangani di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. “Kami bukan penegak hukum. Jadi silahkan jelaskan ke Jaksa,” katanya. Dari penjelasan Kepala Biro Humas diketahui bahwa Dana yang dialokasikan kepada media telah habis terpakai untuk 12 media itu dengan anggaran yang cukup besar. Sedangkan media harian seperti Timex, Pos Kupang, Flores Pos, Kursor dan Viktory News, serta sejumlah media online yang telah menandatangi kontrak kerjasama baru akan dialokasikan pada perubahan anggaran nanti. Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Jhon Purba mengatakan pihaknya masih mempelajari dan mengevaluasi laporan dugaan KKN yang disampaikan aliansi wartawan peduli APBD. “Kami masih pelajari dan evaluasi,” tegasnya.

Diduga indikasi KKN
Wartawan Peduli APBD NTT Kamis 28 Mei 2015 melaporkan Kepala Biro Humas Setda NTT Lamber Ibi Riti ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT. Laporan tertulis dilampiri rekaman nama media yang bekerja sama dengan Biro Humas diserahkan Ketua AWP APBD NTT Joei Rihi bersama sekitar 20 wartawan dari berbagai media cetak, online dan televisi nasional dan diterima langsung Adpisus Kajati NTT Gaspar Kase di ruang kerjanya. Menurut Joei Rihi Ga yang juga Pemred media online Seputar NTT, laporan dilakukan karena dalam kerja sama ada kejanggalan dan sarat KKN.Dalam laporan dua lembar diuraikan,” Ada indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme atau KKN yang dilakukan Karo Humas Setda NTT Lambert Ibi Riti terkait pengelolaan dana tahun 2014 senilai Rp 900 juta yang dialokasikan kepada 12 media. Pengelolaan diduga sarat KKN karena hanya diberikan kepada media yang dekat dengan Kepala Biro Humas Setda NTT.
Seperti media Kabar NTT yang baru saja terbit dialokasikan dana Rp 56 juta, Bulan Fortuna yang juga terbit bulanan atau 12 kali terbit dalam setahun dialokasikan dana Rp 70 juta. Sedangkan RRI yang jangkauannnya luas dan sangat dekat dengan telinga pendengarnya hanya dialokasikan senilai Rp 25 juta. Pengalokasikan dana yang bersumber dari APBD I NTT dinilai tidak merata, karena data di Humas terdata 98 media namun hanya kerja sama dengan 12 media dengan total anggaran Rp 875 juta sehingga hanya tersisa Rp 5 juta. Dugaan KKN dilakukan Karo Humas Setda NTT dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif untuk menggolkan media-media tertentu atas dasar kedekatan dengan Kepala Biro.
Atas Dasar ini, AWP APBD NTT mendesak Kejaksaan Tinggi NTT mengusut tuntas pengalokasian dana APBD NTT tahun 2015 di Biro Humas Setda NTT, mengusut tuntas pertanggungjawabab media terkait kualitas pengedaran, jumlah eksemplar dan daerah edaran serta dasar hukum penerbitan media yang bersangkutan. Mengusut penandatanganan kerjasama media lokal lainnya yang telah ditandatangani, namun belum dialokasikan pembayarannya. Mengusut kejanggalan pengalokasian anggaran media lain di luar 12 media itu yang telah dikerjasamakan namun ternyata alokasi dana media telah habis terpakai untuk 12 media. Dengan ini, kami berharap Kajati NTT melakukan penyelidikan atas laporan ini dalam waktu 6 kali 24 jam.Atas perhatian dan kerjasama dihaturkan terima kasih.”
Temburan laporan juga disampaikan tembusan ke Kejaksaan Agung RI, KPK, BPK NTT, BPKP dan Ketua DPRD NTT selaku Ketua Banggar. Albert Vincent salah seorang wartawan media online mempertanyakan alokasi dana untuk Bulanan Fortuna senilai Rp 70 juta dan Kbahar NTT Rp 56 Juta.” Saya tidak masuk akal, Bulanan Fortuna diberi Rp 70 juta. Halnya Bulanan Kabar NTT yang baru terbit satu dua edisi diberi Rp 56 juta. Artinya Dana APBD NTT mendanai penerbitan kedua media ini. Yang kita mau kritisi, 12 kali terbit, berita seperti apa dan satu berita atau advertorial dibayar berapa dan berapa eksemplar setiap bulan dicetak, lalu jangkauan peredarannya kemana saja. Apakah seluruh NTT? Pihak kejaksaan bisa usut order cetak di percetakan. Yang aneh LPP RRI Kupang hanya diberi Rp 25 juta. Kita tahu RRI jangkauannnya sangat luas sampai dipelosok kampung di NTT disbanding Radio Swara Timor yang sudah lama mati dan baru mengudara beberapa waktu lalu dibantu Rp 61 juta, Radio Sura Kupang Rp 34 juta, Tirilolok Rp 61 juta, Radio Sura Kasih Rp 34 juta. Ada apa dan ada apa-apanya,” kritik Albert Vincent di DPRD NTT Kamis 28 Mei 2015.
Dalam rekapan yang ditandatangani Kabag Pers dan Kajian Pendapat Umum Viktorius Manek 17 Maret 2015 terdiri dari TVRI Kupang Rp 141 Juta, Sindo TV Rp 115 juta, AFB TV Rp 95 juta, Radio Swara Timor Rp 61 juta, Radio Tirilolok Rp 61 juta, Radio Suara Kupang Rp 34.500.000, Radio Kaisarea Voice Rp 39 juta, bulanan Khabar NTT Rp 56 juta, Radio Suara Kasih Rp 34.500.000,- bulanan Fortuna Rp 70 juta, Tabloid Likurai Rp 40 juta dan LPP RRI Kupang Rp 25 juta.
Kabar dari dalam, harian Flores Pos yang terbit harian dan sudah merakyat hanya diberi Rp 12 juta dan sejumlah media online dialokasikan masing-masing Rp 6 juta untuk paket iklan selama setahun 2015. DPA Biro Humas Setda NTT tahun 2015 meliputi publikasi Rp 500 juta, advertorial Rp 200 juta dan iklan Rp 200 juta. Untuk 12 media meliputi dana publikasi Rp 596 juta, advertorial 159 juta dan iklan Rp 120 juta.
Dalam pertemuan Karo Humas dengan Komisi I 3 Juni 2015, tidak diuraikan dana ABPA I NTT yang dialokasikan senilai Rp 275 juta untuk biaya cetak dan Rp 170 juta untuk biaya peliputan. Dana senilai Rp 170 juta terbilang besar, karena tak sebanding dengan media cetak professional yang cetak rutin harian maupun mingguan.

( wjr )