Sikka  

Caci Maki dan Ajak Duel Kadis Kesehatan Sikka, Kajari Sikka Akhirnya Minta Maaf

sikka
Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Fahmi / foto: mediaindonesia

EXPONTT.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) Fahmi, meminta maaf kepada keluarga besar Kepala Dinas Kesehatan Petrus Herlemus terkait pernyataan kasar yang mencaci maki Petrus.

Permohonan maaf itu disampaikan Kajari Sikka secara langsung di hadapan keluarga Petrus di ruang kerjanya pada Kamis 16 September 2021.

Dalam kesempatan itu Kajari Sikka menyampaikan permohonan maaf dengan didampingi Kasi Intel Kejari Sikka Ridha Nurul Ihsan, Kasi Datun Kejari Sikka Rizki Benyamin Pandie, dan dua pegawai Kejari lainnya.

Dilansir dari mediaindonesia.com, perwakilan keluarga, Albertus Benbao menyampaikan, ada empat orang perwakilan keluarga yang menemui Kejari Sikka untuk meminta klarifikasi pernyataan kasar terhadap Kepala Dinas Kesehatan. Perwakilan keluarga disambut baik oleh Kajari Sikka.

Baca juga: Walikota Kupang Ucapkan Terima Kasih Kepada Bank NTT

“Di hadapan perwakilan keluarga, beliau sebagai manusia langsung meminta maaf atas peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu. Kejari pun bilang dirinya tidak ada niat melontarkan kata-kata kasar kepada Kepala Dinas Kesehatan,” papar Albertus mengulang pernyataan Kejari Sikka.

Ia menyampaikan, dari permohonan maaf Kejari Sikka, pihaknya sebagai keluarga menerima. Kejari Sikka juga siap menerima harapan dan tuntutan keluarga.

Sebagai keluarga, kata Albertus, niat baik Kejari Sikka untuk meminta maaf diterima oleh keluarga. Meski begitu dalam budaya adat Sikka, jika sudah buka maka harus ditutup.

Baca juga: Jatuh ke Jurang Saat Selamatkan Diri dari KKB Papua, 2 Nakes Ditemukan, Salah Satunya Meninggal Dunia

“Perdamaian tidak sebatas hanya bibir tetapi akan diselesaikan secara adat di rumah. Jadi waktu dan tempat belum bisa kami tentukan karena menunggu Kejari Sikka kembali dari Surabaya,” ungkap Albertus.

Albertus mengucapkan terima kasih kepada Kejari Sikka yang menerima perwakilan pihak keluarga dengan baik.

mediaindonesia.com