Sikka  

Larangan Beli Ikan di TPI Buat Harga Ikan di Sikka Turun Drastis

sikka
Larangan Beli Ikan di TPI Buat Harga Ikan di Sikka Turun Drastis / mediaindonesia

EXPONTT.COM – Kebijakan pemerintah yang melarang pembeli untuk membeli ikan di tempat pendaratan ikan (TPI) membuat harga ikan anjlok. Penurunan harga yang drastis itu telah terjadi dua minggu terakhir .

Para nelayan di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus menjerit dengan penurunan harga yang jauh turun drastis yang sudah terjadi dua minggu ini.

Dilansir dari mediaindonesia.com, salah satu pedagang, Agustinus Roy Mentis, mengatakan, sejak adanya peraturan pemerintah yang melarang pembeli untuk membeli ikan di TPI berdampak pada harga ikan yang anjlok.

Ia memberikan contoh, harga ikan layang, kombong dan selar yang biasanya satu tas plastik berwarna biru itu dijual dengan harga Rp100.000-Rp150.000 kini dijual dengan harga hanya Rp50.000 -Rp70.000 per tas plastik. Selanjutnya, anak ikan tongkol itu tidak ada harga.

Baca juga: Waktu Karantina WNA dan WNI Dari Luar Negeri Akan Dikurangi Jadi 3 Hari

“Sudah dua minggu ini harga jual ikan anjlok. Kalau pagi, harga Rp50.000. Kalau siang harga mulai turun Rp25.000. Kalau siang lagi harga turun menjadi Rp5.000. Ini akibat dari kebijakan pemerintah yang melarang pembeli datang beli ikan di TPI. Mau tidak mau kita banting harga. Baik kalau ada penampung ikan yang beli. Ini kan tidak,” ujar Roy, pada Selasa 15 Februari 2022.

Terkait hal tersebut, ia berharap pemerintah bisa mengembalikan kebijakan lama yang menjadikan pasar TPI menjadi pasar terbatas. Yaitu hanya dikhususkan untuk pembeli ikan saja.

“Kita harap kembalikan ke TPI ini menjadi pasar terbatas. Jadi yang jual ini hanya ikan saja sehingga pembeli datang hanya beli ikan saja. Jadi di TPI ini hanya menjual ikan saja. Jadi saya minta kembalikan ke kebijakan pemerintah yang lama yaitu TPI jadi pasar terbatas sampai pukul 10.00,” harap Roy.

Baca juga: Pemkot Kupang Gelar KKP, Pemuda-Pemudi Kristen Harus Bisa Berkembang Diera Teknologi

Senada dengan Roy, salah satu nelayan bernama Rahmat mengaku sejak ada kebijakan pemerintah yang melarang pembeli untuk membeli ikan di TPI harga ikan menjadi anjlok.

“Ada beberapa nelayan lemparah yang lain tidak mau turun ke laut karena harga ikan jatuh. Karena pemerintah melarang pembeli datang beli ikan di sini,” Ungkap Rahmat.

Baca juga: Pergi Mencari Ikan Sendirian, Kepada Dusun di Rote Ndao Ditemukan Tewas Tersangkut Pukat

Ia pun berharap pemerintah mengembalikan kebijakan dengan mengizinkan masyarakat setempat datang beli ikan di TPI.

“Yang kami inginkan di TPI ini khusus jual ikan basah untuk jualan lain dilarang dan jangan melarang masyarakat untuk beli ikan di sini,” ujar dia.

Sementara itu, di pintu masuk TPI ini terlihat anggota Satpol PP Sikka sedang berjaga-jaga. Bagi masyarakat yang ingin membeli ikan dilarang masuk. Masyarakat pun diarahkan untuk membeli ikan di Pasar Alok.
mediaindonesia.com

Baca juga: Terdampar di Perairan Indonesia, Dua Warga Timor Leste Diamankan Polair Belu