Sikka  

Mahasiswa IFTK Ledalero Diinterogasi Polisi Usai Dituding Teriakan Nama “Sambo”, Kapolres Sikka Minta Maaf

Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Dias Quintas didampingi Rektor Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, Pater Otto Gusti Madung (kiri) bersama sejumlah elemen masyarakat di Kantor Polres Sikka, Jumat 30 September 2022 / foto: kompas.com

EXPONTT.COM – Usai diduga meneriakan kata “Sambo” di depan polisi, sejumlah mahasiswa calon biarawan Katolik Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, Kabupaten Sikka diinterogasi aparat Polres Sikka.

Kejadian ini bermula saat para mahasiswa yang baru saja berbelanja keperluan dapur menggunakan truk milik Seminari Tinggi Ledalero, Kamis 29 September 2022 pagi.

Di tengah perjalanan pulang, mereka diduga menerikaan “Sambo” di hadapan anggota Satuan Lalu Lintas yang sedang berjaga. Beberapa anggota Satlantas pun mendatangi tempat tinggal dan menginterogasi mereka.

Baca juga:9 Pejabat Yang di Lantik Mantan Walikota Kupang akan Dibatalkan

Rektor IFTK, Pater Oto Gusti Madung membantah jika mahasiswa meneriakan kata “Sambo” kepada aparat.

Pater Oto mengatakan, pihaknya bersama sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat telah menemui Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Dias Quintas untuk mengklarifikasi persoalan tersebut, Jumat 30 September 2022.

“Tadi sekitar pukul 12.00 Wita, kami bertemu dan diskusi dengan Kapolres Sikka terkait tuduhan oleh beberapa polisi lalu lintas bahwa beberapa mahasiswa IFTK Ledalero meneriaki “Sambo” dari dalam truk milik seminari tinggi Ledalero kemarin pagi. Dalam pertemuan itu para mahasiswa menjelaskan bahwa mereka tidak pernah berteriak seperti dituduhkan,” ujarnya dikutip dari kompas.com.

Menurutnya, kalau pun teriakan “Sambo” itu memang terjadi maka hal tersebut bukan sebuah tindakan kriminal, tetapi ungkapan kemarahan masyarakat.

Baca juga:Kalahkan Tuan Rumah Lembata di Final ETMC 2022, Perse Ende Patahkan Mitos

Ia juga berpandangan, interogasi terhadap sejumlah mahasiswa untuk persoalan itu termasuk dalam tindakan represif. Pater Oto juga mengatakan, hal itu tidak boleh dibiarkan. Sebab, demokrasi hanya mungkin hidup jika masyarakat boleh bersuara kritis di ruang publik.

“Kami juga meminta aparat kepolisian untuk tidak bertindak represif terhadap warga masyarakat sipil yang sedang mengekspresikan kebebasan berpendapatnya,” ujarnya.

Sementara Kapolres Sikka AKBP Nelson menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar IFTK Ledalero atas perbuatan kurang menyenangkan dari anggotanya.

Baca juga:Sempat Dioperasi, Pemuda di Kota Kupang yang Ditikam Temannya Usai Konsumsi Miras Bersama Meninggal

“Kami dari Polres menerima dengan baik kunjungan tadi dan meminta maaf, apalagi ada anggota telah membuat menyinggung perasaan. Kami minta maaf,” ujar Nelson.

Ia juga mengatakan bahwa anggotanya tidak melakukan penahanan kepada para mahasiswa, tetapi hanya berupa komunikasi. “Bukan ditahan, hanya komunikasi saja. Apabila ada merasa yang kurang berkenan, kami minta maaf,” pungkasnya. (*/Kompas.com)

Ikuti berita dari ExpoNTT.com di Google News

Baca juga:Polemik Seleksi Dirut PDAM Kota Kupang, Anggota DPRD Tanyakan Kemampuan Peserta