EXPONTT.COM – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus S.H, meminta Polres Sikka tidak hanya meminta maaf kepada para mahasiswa dan petinggi Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero atas persekusi yang dilakukan kepada sejumlah mahasiswa IFTK namun juga harus memberikan sanksi dan peringatan keras kepada anggota- anggota tersebut.
Menurut Petrus Selestinus, tindakan oknum Satlantas kepada mahasiswa jelas merupakan tindak sewewenang-wenang atau melampau wewenang atau mencampuradukkan wewenang.
“Tindakan anggota Satlantas Polres Sikka yang melakukan interogasi terhadap Mahasiswa IFTK Ledalero itu sungguh merupakan pelanggaran terhadap Hukum, Etika dan HAM dan ini tentu merupakan perilaku yang sangat memalukan, karena ternyata masih ada oknum anggota Kepolisian yang masih memuja nama Sambo, meski harus melakukan persekusi dan perbuatan tercela di mata publik Sikka ” paparnya, 2 Oktober 2022.
Baca juga: Kepala Dinas Peternakan Ditunjuk Jadi Plt. Sekda NTT
Padahal kata Petrus, sebagai anggota Satlantas yang bertugas di lapangan bahkan terikat pada SOP yang hanya terkait urusan tilang dan mengurusi masalah lalu lintas, tetapi mendadak menjadi penyelidik dan penyidik untuk masalah yang bukan sebagai kriminal, malahan justru Satlantas ini masih memuja-muja nama Sambo, sehingga nama Sambo menjadi sakral untuk tidak ucapkan disembarang waktu dan tempat.
Padahal kata Sambo menurut mantan kuasa hukum Ketua umum PDI Perjuangan Republik Indonesia, Megawati Soekarno Putri ini, bukan kategori kriminal.
“Harus diingat, Pak Kapolri sendiri tiap hari masih menyebut nama Sambo, Jaksa Agung juga tiap hari menyebut nama Sambo, kami para Advokat di Jakarta tiap hari menyebut nama Sambo hingga di warung kopi, terminal dll., lalu salahnya dimana ? ” tandasnya.
Baca juga:DPRD Kota Kupang dan BNN Fasilitasi P3K Urus Surat Bebas Narkoba
Menurut Petrus, tindakan oknum Anggota Satlantas Polres Sikka ini secara tidak langsung menunukan bahwa di kabupaten Sikka ternyata masih ada oknum Polisi memuja Sambo.
Dirinya mempertanyakan hal tersebut kepada Kapolres Sikka, apakah Polisi di Sikka masih memuja nama Sambo, atau apakah Satlantas di Sikka masih mengidolakan nama Sambo dalam keseharianya, jika demikian maka diperlukan edukasi khusus terhadap Satlantas Sikka.
Petrus mengajak anggota Polres Sikka untuk belajar pada Mahasiswa IFTK Ledalero tentang bagaimana seharusnya bersikap ketika bertugas, agar paham dan bisa membedakan mana yang kriminal mana yang bukan, mana tugas Satlantas dan mana yang tugas Satreskrim serta kapan harus bertindak.
Baca juga:Notaris Alberth Riwu Kore Bebas Dari Tahan Polda NTT, Penyidik Tak Punya Cukup Bukti
Pertanyaan lain adalah apakah ketika menggiring dan menginterogasi Mahasiswa IFTK Ledalero itu, anggota Satlantas Polres Sikka dibekali Surat Perintah Kapolres Sikka untuk menginterogasi Mahasiswa IFTK Ledalero dimaksud, mengingat interogasi itu sendiri salah satu metode dalam penyelidikan/penyidikan.
Jika tidak ada Surat Perintah Kapolres Sikka, maka tindakan Satlantas itu ilegal.
Karena itu, sikap Satlantas ini adalah bagian dari tindakan persekusi dengan maksud terselubung yang patut diduga untuk mencari uang dengan cara memeras lewat modus menggunakan nama Sambo sebagai modus menakut-nakuti Mahasiswa IFTK Ledalero.
Ini namanya Polisi salah memilih korban.
Petrus sendiri dapat memastikan bawa perilaku oknum Satlantas ketika itu sama sekali tidak dibekali dengan Surat Perintah dari Kapolres Sikka sebagai atasan langsung untuk melakukan interogasi, karena bukan bidang tugas Satlantas dan juga apa yang terjadi bukanlah sebuah peristiwa pidana apalagi dapat dipastikan bahwa Mahasiswa IFTK Ledalero itu tidak menyebut nama Sambo karena Sambo bukan siapa-siapa.
Dengan demikian kata Petrus, maka tindakan anggota Satlantas Polres Sikka jelas sebagai mengekang kebebasan dengan cara mempersekusi para Mahasiswa IFTK Ledalero yang hendak beberlanja untuk kebutuhan sehari-hari, terlebih-lebih oleh karena Satlantas itu tidak dibekali dengan Surat Perintah atasan.
” Oleh karena itu Kapolres Sikka tidak cukup hanya meminta maaf kepada para Mahasiswa IFTK dan segenap keluarga besar IFTK Ledalero, melainkan anggota Satlantas Polres Sikka yang telah melakukan persekusi pun harus diproses secara Pidana dan secara Etik, karena telah mencoreng nama baik institusi Polri dan melanggar HAM Mahasiswa IFTK Ledalero ” paparnya.
Hal yang tidak kalah penting kata Petrus, adalah harus ada penyelesaian damai secara Hukum Adat Sikka, karena dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Kami orang Sikka punya Hukum Adat yang harus dihormati, konsekuensinya harus diproses adat dan diberikan sanksi sosial sebagai penghormatan terhadap kearifan lokal Sikka yang sering mereka injak selama ini atas nama penegakan hukum.
Ikuti berita dari ExpoNTT.com di Google News
Baca juga:Polisi Sebut Mobil Domu Warandoy Melaju Kencang Hingga Hilang Kendali