EXPONTT.COM – Susanto Ariayanto Moa (18) warga Bolawolon, Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban keganasan kakak iparnya sendiri hingga mengalami luka serius.
Susanto ditikam oleh SL alias Simon (31) pada Minggu, 12 November 2023 sekitar pukul 03.00 WITA.
Kejadian berawal ketika pelaku cekcok mulut dengan istrinya yang merupakan kakak korban pada Minggu 12 November 2023, sekitar pukul 00.30 WITA, pertengkaran itu pelaku merusak perabotan dan barang-barang di rumahnya.
Tak kuasa menahan emosi sang suami, istri pelaku menelpon korban dengan maksud untuk menenangkan pelaku.
Namun terlapor malah ribut dengan korban dan saling menarik tangan. Tiba-riba terlapor menikam korban dengan sebilah pisau sehingga korban terjatuh.
Akibatnya, korban mengalami luka pada bahu kiri dan pergelangan tangan kiri.
Baca juga: BMKG Imbau Warga Tak Panik Soal Info Gempa di NTT
Korban sempat mengejar terlapor, namun karena korban merasa kesakitan akibat luka, korban kemudian menuju rumah sakit Kewapante untuk perawatan medis.
Kasus ini kemudian dilaporkan Silviana Kurnia Ranu (25) ke Polsek Kewapante dengan laporan polisi nomor LP/B/13/XI/2023/SPKT/Sek Kewapante/Res Sikka/Polda NTT.
“Kasusnya sudah ditangani Polsek Kewapante,” ujar Wakapolres Sikka, Kompol Ruliyanto J. P. Pahroen, S.Sos SIK saat dikonfirmasi Minggu 12 November 2023.
Polisi masih mengejar pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.♦digtara/gor