EXPONTT.COM, SIKKA – Kecelakaan maut adu banteng antara motor dan motor terjadi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, 27 Juli 2024 malam.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa itu terjadi di jalan trans Maumere-Larantuka tepatnya di depan kantor Bulog Maumere, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor honda blade warna hitam tanpa nomor kendaraan bermotor dengan sepeda motor yamaha Vixion warna merah yang juga tanpa tanda nomor kendaraan bermotor.
Sepeda motor honda blade warna hitam dikendarai Wendelinus H (43), warga Wolonbue, Desa Waiara, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka. Ia membonceng Oktavianus NR (14), seorang pelajar SMP di Kabupaten Sikka.
Sementara sepeda motor yamaha vixion dikendarai Paskalis AJ (20), warga Desa Hewokloang, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka. Paskalis membonceng Gundisalvus A (20).
Kasi Humas Polres Sikka, AKP Susanto saat dikonfirmasi Senin, 29 Juli 2024 mengaku kalau sepeda motor honda blade yang dikendarai Wenselinud H dengan membonceng Oktavianus NR melaju dari arah timur (Lokaria) menuju arah barat (Maumere).
Sesampainya di tempat kejadian perkara, sepeda motor bertabrakan dengan sepeda motor yamaha vixion yang dikendarai Paskalis AJ dengan membonceng Gundisalvus A yang bergerak dari arah barat (Maumere) menuju ke arah timur (Lokaria).
Akibat dari kejadian ini, para pengendara dan penumpang mengalami luka-luka dan dibawa ke ke RSUD Tc. Hillers Maumere.
Wendelinus H meninggal dunia akibat cedera fatal di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya. Meski sempat mendapatkan perawatan medis Wendelinus meninggal dunia. “Setelah mendapat perawatan, Wendelinus H meninggal dunia,” ujar AKP Susanto.
Sementara Oktavianus NR mengalami sakit pada kaki kiri, luka gores di punggung tangan kanan, luka robek di jari jempol kaki kiri.
Pengendara sepeda motor yamaha vixion, Paskalis AJ mengalami patah tulang di pergelangan tangan kanan. Sementara korban yang dibonceng, Gundisalvus A mengalami luka robek di kepala bagian belakang.
Kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dan dievakuasi ke kantor Satlantas Polres Sikka.
Kasus ini pun ditangani penyidik unit Laka Satlantas Polres Sikka dengan laporan polisi nomor LP/A/45/VII/2024/ SPKT. Sat Lantas/Res Sikka/Polda NTT, tanggal 27 Juli 2024.
“Penyebab kecelakaan karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor yamaha vixion,” tambah AKP Susanto.(*)