EXPONTT.COM – Nidar Muhamad (19), nelayan di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilaporkan hilang saat melaut ternyata di pukul dan di dorong rekan satu perahunya yang beranama Kamaludin (42).
Hal tersebut terungkap setelah polisi mengusut hilangnya Nidar Muhamad.
Kasus terungkap usai ibu korban, Zainab Algadri (54) melaporkan hilangnya sang anak ke polisi.
Zainab mengaku anaknya Nidar hilang sejak Kamis 26 Mei 2022 lalu saay mencari ikan di perairan Weikelo, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Laporan tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP-B/62/V/SPKT/RES.SBD/POLDA NTT.
Zainab melaporkan hilangnya Nidar pada Senin 30 Mei 2022 setelah upaya pencarian oleh keluarga selama beberapa hari tidak membuahkan hasil.
Pihak kepolisian kemudian mulai memeriksa para saksi terutama Kamaludin Ibrahim yang satu perahu dengan korban, namun pulang dalam kondisi selamat.
Baca juga:Presiden Jokowi 1 Juni 2022 Mendarat di Bandara Turalelo Soa Ngada
Setelah diinterogasi, Kamaludin mengaku telah memukul dan mendorong korban ke laut.
“Kamaludin Ibrahim diduga sebagai pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yohanes Balla, SE saat dikonfirmasi Senin 30 Mei 2022.
Iptu Yohanes menerangkan, Kamaludin emosi karena korban menginjak selang minyak di perahu yang mereka tumpangi. Kamaludin pun memukul korban sebanyak 3 kali dan mendorong korban ke laut. Usai mendorong korban, Kamaludin kemudian meninggalkan korban tenggelam di laut.
Baca juga:Gubernur VBL: Terima Kasih Presiden Yang Sudah Berkunjung Ke NTT
“Setelah pelaku meninggalkan korban, pelaku kembali ke tempat pelaku mendorong korban namun pelaku sudah tidak lagi menemukan korban,” urainya.
Pelaku kemudian kembali ke darat dan tidak memberitahukan kepada keluarga maupun orang tua korban tentang keadaan Nadir.
Polisi langsung menangkap dan menahan Kamaludin. “Pelaku sekarang sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya,” tandasnya.
Sebelumnya, Kamaludin mengaku mereka jatuh ke laut karena cuaca buruk.
Bahkan Zainab dalam laporannya juga tidak menuding Kamaludin sebagai pelaku yang menyebabkan korban hilang.