Yakoba Lero Koordinator Relawan PDIP Sumba Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Bantuan Rumah Layak Huni

Yakoba Lero saat digiring aparat Polres Sumba Barat Daya, 5 September 2022 / foto: pasolapos.com

EXPONTT.COM – Yakoba Lero Koordinator Relawan PDIP wilayah Sumba, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak penipuan bantuan rumah layak huni.

Yakoba dijemput aparat Polres Sumba Barat Daya dari Polda NTT dan tiba di Bandara Tambolaka, Sumba Barat Daya, Senin 5 September 2022 Pukul 15.20 WITA.

Dia dikawal ketat penyidik Polres Sumba Barat Daya saat keluar dari ruang kedatangan Bandara Tambolaka, Sumba Barat Daya menuju mobil yang telah disiapkan Polres Sumba Barat Daya.

Dihadapan puluhan wartawan yang memburunya, Yakoba sempat berteriak “saya tidak bersalah”.

Baca juga:Ditangkap di Kupang, Calon Pendeta yang Cabuli 9 Gadis Remaja di Alor Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selanjutnya Yakoba Lero dibawah menggunakan mobil menuju Polres Sumba Barat Daya guna menjalani pemeriksaan.

Baca juga:  ICW Rilis Album Musik Ketiga di Kupang, Diisi Marapu, Leis Plang dan Hip-Hop Lembata Foundation

Secara terpisah Kasat Serse Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yohanis Balla di Polres Sumba Barat Daya, Senin 5 September 2022, mengatakan, tersangka YL sudah berstatus tahanan dan sementara ditahan Polres Sumba Barat Daya, NTT.

“Tersangka baru saja tiba dan sedang menjalani pemeriksaan selanjutnya dan ditahan di Polres Sumba Barat Daya,” tegas Iptu Yohanis Balla, mengutip pos-kupang.

Melansir pasolapos.com, Yakoba sempat menyebut dua nama yang menurutnya juga terlibat dalam program yang dia jalankan, yakni Ratna Samuleng dari Sumba Timur dan Lede Mude Duka dari Sumba Barat.

Baca juga:Hilang Seminggu, Kapal Nelayan Dari Kupang ke TTU Terdampar di Sumba Timur, 1 Hilang, 2 Meninggal Dunia

Sebelumnya, Lima warga Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, yang mengaku sebagai relawan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditangkap polisi setelah dilaporkan mengumpulkan dana secara ilegal dari masyarakat dengan janji bantuan rumah layak huni.

Baca juga:  Mulai Januari 2025 Pemprov NTT Terapkan Opsen PKB, Tarif Pajak Kendaraan Naik

Kelima relawan yang ditangkap masing-masing bernama Margaretha Katoda, Simon Katoda, Agustinus Suru Lena, Dominikus Daka Dana dan Kornelia Kadi.

Baca juga:  Pemkot Kupang Gelar Kupang Investment Forum III Tahun 2024

Sebanyak 1.300 orang mengumpulkan uang yang diminta ke Margaretha selaku koordinator Sumba Barat Daya.

Dari 1.300 orang itu mereka berhasil mengumpulkan uang total Rp.260 juta. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Koordinator Relawan PDIP sedaratan Pulau Sumba bernama Yakoba Lero.

Ikuti berita dari ExpoNTT.com di Google News

Baca juga: Modus Janjikan Rumah Layak Huni, 5 Relawan PDIP Tipu 1.300 Warga Sumba Barat Daya